Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

BSU 2025 Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Caranya

Belum terima BSU 2025? Bantuan kini bisa dicairkan di kantor pos. Ini langkah dan dokumen yang perlu dibawa.

Editor: Awaliyah P
KOLASE
BSU 2025 - Pencairan Bantuan Subsidi Upah bisa dilakukan melalui Kantor Pos. Begini Caranya 

2. Buka aplikasi tanpa login

3. Klik ikon huruf "i" di kanan bawah

4. Pilih ikon Kemnaker bergambar lima tangan

5. Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025

6. Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima

7. Jika terdaftar, akan muncul QR Code

8. Jika tidak, akan tertulis: "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"
 
Jika nama Anda muncul sebagai penerima di aplikasi Pospay, maka Anda hanya perlu datang ke kantor pos terdekat.

Bawalah dokumen-dokumen berikut:

1. e-KTP asli dan fotokopi

2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

3. QR Code dari aplikasi Pospay

4. Notifikasi sebagai penerima BSU dari aplikasi

5. Nomor HP aktif

6. Tidak dapat diwakilkan, harus datang sendiri

Pihak kantor pos akan memverifikasi dokumen, mencocokkan data, lalu mencairkan dana tunai BSU 2025 sebesar Rp600.000.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved