Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Izin Pendirian Minimarket dan Toko Modern di Solo Mulai Dibatasi, Ini Alasan Respati Ardi

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi berjanji akan membatasi izin minimarket dan modern market di wilayahnya demi kesuksesan Koperasi Merah Putih.

Penulis: Ardianti WS | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/ARDIANTI WORO SETO
TINJAU KOPERASI - Wali Kota Surakarta, Respati Ardi tinjau Koperasi Merah Putih di Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Senin (7/7/2025). Demi menjaga keberpihakan, Respati Ardi juga sudah mengeluarkan SE pembatasan izin pendirian minimarket dan toko modern di wilayahnya. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Wali Kota Surakarta, Respati Ardi berjanji akan membatasi izin minimarket dan modern market di wilayahnya.

Salah satunya diwujudkan melalui Surat Edaran (SE) nomor B/DG/2283 per 5 Juni 2025.

Dari SE tersebut, tertulis bahwa permohonan baru izin pendirian usaha toko modern ditunda hingga adanya kebijakan baru dari Wali Kota Surakarta.

Baca juga: Gebyar Solo Raya Great Sale 2025: Karanganyar Raup Rp 1,4 Miliar dari UMKM dan Pasar Tradisional

Baca juga: Pertamax Green Ron 95 Kini Hadir di SPBU Pendaringan Solo, Kota Kedua di Jateng Setelah Semarang

Respati Ardi menegaskan, hal itu dilakukan untuk mengangkat keberhasilan Koperasi Merah Putih.

"Kalau memang ingin membuka usaha di Kota Surakarta bisa mengajak Koperasi Merah Putih."

"Ini karena kami harus berpihak kepada Kelurahan."

"Kami harus mendukung program prioritas Presiden yaitu Koperasi Merah Putih."

"Pembatasannya sampai Koperasi Merah Putihnya bisa berkembang," kata Respati Ardi, Senin (7/7/2025).

Dia juga akan mengintervensi Koperasi Merah Putih yang sudah berjalan seperti Kelurahan Kestalan agar bisa lebih maju lagi.

Respati mengatakan, pembatasan minimarket modern merupakan upaya melindungi para pelaku UMKM seperti toko kelontong agar tetap berdiri.

"Termasuk juga sekarang kami lihat minimarket jaraknya pendek-pendek."

"Tidak hanya Koperasi Merah Putih, tetapi juga melindungi warung kelontong di Kota Surakarta agar UMKM tetap hidup."

"Jadi tidak ada dominasi dari modern market," katanya.

Dalam memberikan sosialisasi terkait SE kepada para pelaku usaha minimarket, Respati Ardi akan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memberikan penjelasan kepada mereka. (*)

Baca juga: Niam Korban Tertimbun Kandang Ayam di Bulakamba Brebes Belum Ditemukan, Pencarian Lanjut Hari Ini

Baca juga: Ranperda Ini Jadi Angin Segar Penataan Drainase Berkelanjutan di Kudus, Hasil Usulan DPRD

Baca juga: Gandeng Pemprov Jateng, Ribuan Mahasiswa UNS Jalani KKN Tematik

Baca juga: Tingkatkan Profesionalisme Polwan, Propam Polres Jepara Gelar Gaktibplin

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved