Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Prostitusi di IKN Marak, Tarif PSK Sekali Kencan Dibongkar, Basuki Klaim Sudah Streril

Para PSK itu menawarkan jasanya lewat aplikasi media sosial dan aplikasi berbagi pesan

Editor: muslimah
DOK. IKN
Ilustrasi IKN. 

TRIBUNJATENG.COM – Praktik prostitusi di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur menjadi sorotan.

Prostitusi yang terjadi berbasis daring tersebut kian marak terjadi.

Terbukti dari hasil kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara

Sepanjang 2025 ini, mereka sudah  menertibkan puluhan perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Aktivitas Arya Diplomat Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas Dilakban Kuning, Teman Kaget Ia Ada Musuh

Baca juga: Sosok Rahmat Saleh, Anggota DPR PKS Sebut Pemindahan PNS ke IKN Picu Perselingkuhan, Ini Alasannya

Para PSK itu menawarkan jasanya lewat aplikasi media sosial dan aplikasi berbagi pesan.

Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menyatakan bahwa operasi penertiban digelar secara intensif di seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Sepaku, yang merupakan bagian dari wilayah IKN.

“Praktik prostitusi dilakukan secara daring. Pelaku menyewa kamar penginapan dan menawarkan jasa kencan lewat aplikasi dengan tarif antara Rp 400.000 hingga Rp 700.000 sekali kencan,” ungkap Bagenda, dilansir dari Antara, Rabu (8/7/2025).

Dalam tiga operasi terakhir di wilayah Sepaku, petugas berhasil menertibkan total 64 orang PSK:

  • Operasi pertama: 2 orang
  • Operasi kedua: 32 orang
  • Operasi ketiga: 30 orang

Para pelaku diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta.

 Setelah dilakukan pembinaan, mereka yang berasal dari luar daerah diminta meninggalkan wilayah Penajam Paser Utara dalam waktu 2–3 hari.

Bagenda menegaskan, penanganan penyakit sosial seperti prostitusi sangat penting bagi wilayah strategis nasional seperti IKN.

Ia meminta adanya kerja sama lintas sektor, termasuk dalam pengawasan penginapan dan pendatang tanpa identitas jelas.

“Wilayah IKN harus bersih dari praktik yang merusak moral dan sosial masyarakat,” tegasnya.

Meskipun Otorita IKN telah terbentuk, kewenangan penegakan peraturan daerah (perda) di kawasan tersebut hingga kini masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.  

Diklaim Sudah Steril

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan kawasan IKN kini sudah steril dari berbagai penyakit masyarakat seperti pekerja seks komersial (PSK) dan praktik judi sabung ayam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved