Berita Kabupaten Tegal
287 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tegal Resmi Berbadan Hukum, Peluncuran Rencana 12 Juli
Pemerintah Kabupaten Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.
Sebanyak 287 koperasi yang terdiri dari 281 koperasi desa dan 6 koperasi kelurahan kini telah resmi memiliki badan hukum.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang percepatan pembentukan KDMP yang ditandai dengan penyerahan dokumen badan hukum dan kontrak bisnis KDMP se-Kabupaten Tegal, Kamis (3/7/2025), di Pendopo Amangkurat.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan, amanah dari Presiden Prabowo Subianto melalui program prioritas nasional ini harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh rasa tanggung jawab.
“Alhamdulillah inisiatif besar ini telah sampai pada tahap yang sangat penting yakni legalisasi koperasi melalui badan hukum. Kami sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak terutama dalam mewujudkan koperasi yang kuat dan profesional di tingkat desa dan kelurahan,” tutur Ischak, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (10/7/2025).
Bupati Ischak mengatakan, keberadaan KDMP diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat desa, serta membuka peluang usaha yang lebih luas melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DinkopUKMdag) Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyampaikan proses percepatan pembentukan KDMP telah berlangsung sejak 21 April hingga 31 Mei 2025.
Kegiatan diawali koordinasi bersama Ikatan Notaris Indonesia, dilanjutkan sosialisasi tingkat kabupaten dan kecamatan, serta pelaksanaan musyawarah desa khusus di 287 desa dan kelurahan.
"Dengan dukungan anggaran APBD Kabupaten Tegal, proses penerbitan akta badan hukum koperasi berhasil diselesaikan tepat waktu pada awal Juni 2025 sesuai target yang telah ditetapkan," ungkap Rudy.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Jani Sugiarti, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah menyelesaikan proses pendirian KDMP secara cepat dan tepat.
“Tantangan ke depan adalah menjaga koperasi ini tetap aktif, mandiri dan memberikan manfaat nyata. Pemerintah hadir sebagai fasilitator yang membuka akses pasar, kemitraan dengan BUMN dan BUMD, serta penguatan kapasitas koperasi melalui pelatihan dan teknologi,” jelasnya.
Jani Sugiarti menekankan pendirian koperasi tidak boleh sebatas formalitas, tetapi harus bisa berjalan dan berkembang sesuai kebutuhan zaman.
Dirinya juga mendorong para pelaku usaha besar bisa melihat potensi koperasi desa sebagai mitra strategis dalam membangun rantai pasok yang kuat dan berbasis lokal.
“Kami mengajak seluruh mitra usaha untuk bergandengan tangan dengan koperasi merah putih. Potensi desa luar biasa, tinggal bagaimana kita menghubungkan potensi itu dengan pasar dan pendukung bisnis yang tepat,” ajaknya.
Lebih jauh, Jani menyebutkan ada 8.525 KDMP di Jawa Tengah dan hampir seluruhnya telah selesai proses pembentukan badan hukumnya.
Hal itu menunjukkan komitmen kuat seluruh pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi desa berbasis koperasi.
Sebagai kelanjutan program, pemerintah juga akan menggelar peluncuran resmi KDMP Kabupaten Tegal pada 12 Juli 2025 bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional. (dta)
Di Kabupaten Tegal, Peredaran Rokok Ilegal Paling Banyak Ditemui di 4 Kecamatan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Bupati Tegal Ischak Sebut Sinergitas Tiga Pilar Ujung Tombak Keamanan dan Pembangunan Desa |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Bersama InSWA Resmi Luncurkan Dokumen Rencana Pengelolaan Sampah Jangka Panjang |
![]() |
---|
Perhutani Beri Bantuan Rp 20 Juta untuk Pembangunan Pagar Keliling TK Tunas Rimba Bumijawa Tegal |
![]() |
---|
RSUD dr. Soeselo Slawi Gelar Mlayu Karo Mas Bupati 5K, Segini Harga Tiket dan Waktu Pelaksanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.