Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita DPRD Kabupaten Tegal

Audiensi Apindo dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Bahas Ketenagakerjaan dan UMK 2026

Apindo Kabupaten Tegal audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal membahas ketenagakerjaan dan pengupahan.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
AUDIENSI - Apindo audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal membahas ketenagakerjaan dan pengupahan, di ruang rapat setempat, Kamis (30/10/2025). Selain membahas ketenagakerjaan dan UMK 2026, Apindo juga membahas mengenai investasi di Kabupaten Tegal. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tegal melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal membahas ketenagakerjaan dan pengupahan, di ruang rapat setempat, Kamis (30/10/2025). 

Selain membahas dua poin utama yakni tentang ketenagakerjaan dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026, Apindo juga membahas mengenai investasi di Kabupaten Tegal. 

Kehadiran rombongan Apindo ini disambut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Alfian Adipradana, Wakil Ketua Sugono, anggota Arip Budiono, Ahmad Saiful Bahri, dan lainnya. 

Baca juga: Pedagang Pasar Margasari Mengadu ke DPRD Kabupaten Tegal: Pasar Sepi, Dagangan Tak Laku 

Turut hadir perwakilan dari ⁦Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Tegal. 

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apindo Kabupaten Tegal, Kiswanto menjelaskan, dalam audiensi ada dua hal yang disampaikan yakni mengenai ketenagakerjaan dan UMK 2026. 

Terkait UMK, Kiswanto mengharapkan DRPD Kabupaten Tegal bisa mendengar penjelasan dari dua sisi yaitu pekerja dan pengusaha. 

"Tujuan utama kami melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal agar iklim investasi di Kabupaten Tegal tetap baik, kondusif dan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK," jelas Kiswanto. 

Menurut Kiswanto, pihaknya juga berdiskusi terkait perkembangan dan dinamika investasi di Kabupaten Tegal. 

Baca juga: Pemkab Tegal Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bupati Ischak Sampaikan Ini

Selain itu juga membahas mengenai regulasi yang bisa mendukung investor, pelaku usaha yang akan maupun yang sudah ada di Kabupaten Tegal. 

"Alhamdulillah Komisi II DPRD Kabupaten Tegal merespon baik. Ya tinggal nanti regulasinya seperti apa mengenai UMK 2026 kami masih menunggu," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten, Tegal Ahmad Saiful Bahri menerangkan, beberapa hal yang disampaikan Apindo mengenai ketenagakerjaan dan UMK 2026, termasuk kemudahan atau percepatan ketika ada investor yang masuk. 

Dari sisi Apindo, salah satu yang dikeluhkan terkait perizinan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup atau Amdal. 

Ahmad Saiful juga memandang dinamika pekerja simpang siur dan hal itu akan mempengaruhi iklim investasi. 

"Kami harapkan serikat pekerja bisa profesional dan pengusaha juga demikian. Selama ada regulasi yang jelas dari pemerintah mereka (pengusaha) siap untuk mematuhi sesuai aturan," ungkap Ahmad Saiful. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved