Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Alhamdulillah, Ribuan Guru Swasta di Kudus Terima Tunjangan Rp 1 Juta Per Bulan: Sudah Cair

Ribuan guru swasta di Kabupaten Kudus dipastikan bisa tersenyum lega. Sebab janji tunjangan kesejahteraan senilai Rp 1 juta per bulan sudah cair

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
PENYERAHAN TUNJANGAN GURU - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris (dua dari kiri) menyerahkan secara simbolis tunjangan guru swasta sebesar Rp 1 juta per bulan di Pendopo Kudus, Kamis (10/7/2025). Tunjangan guru swasta dari Pemerintah Kabupaten Kudus ini menyasar pada 9.020 guru. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Ribuan guru swasta di Kabupaten Kudus dipastikan bisa tersenyum lega.

Sebab janji tunjangan kesejahteraan senilai Rp 1 juta per bulan yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Kudus sudah cair ke rekening masing-masing guru swasta.

Satu di antara guru yang mendapatkan tunjangan kesejahteraan tersebut yaitu Aulia Mustafidah.

Guru ngaji di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Almuhajirin di Perumahan Muria Indah Kudus tersebut kini telah menerima tunjangan sebesar Rp 1 juta.

Tunjangan tersebut cair pada Rabu 9 Juli 2025 melalui transfer ke rekening Bank Jateng.

Baca juga: Perpustakaan Umum Modern Senilai Rp 8,4 Miliar Bakal Hadir di Balai Jagong Kudus

“Sudah cair ke rekening kemarin,” kata Aulia sembari tersenyum seusai penyerahan secara simbolis tunjangan peningkatan kesejahteraan guru swasta di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (10/7/2025).

Baginya tunjangan ini sangat bermanfaat dan akan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Selama lebih dari 13 tahun Aulia telah mengabdikan diri sebagai guru di TPQ Al-Muhajirin.

Selama ini setiap bulan Aulia menerima honor dari pengabdiannya hanya sebesar Rp 600 ribu per bulan.

“Dapat (honor) segitu ya ikhlas,” kata dia.

Sedianya Aulia pernah mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1 juta dari Pemerintah Kabupaten Kudus di era Bupati Tamzil.

Hanya saja saat itu cuma berjalan sekitar 1 tahun. Selebihnya tidak lagi ada tunjangan serupa.

“Saat ini janjinya mendapatkan selama lima tahun ke depan,” katanya.

Sebelumnya saat kampanye Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menjanjikan setiap guru swasta di Kabupaten Kudus mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1 juta per bulan.

Kini janji tersebut telah ditunaikan. Dan Sam’ani komitmen agar setiap guru swasta mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1 juta setiap bulannya selama lima tahun ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved