Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Alhamdulillah, Ribuan Guru Swasta di Kudus Terima Tunjangan Rp 1 Juta Per Bulan: Sudah Cair

Ribuan guru swasta di Kabupaten Kudus dipastikan bisa tersenyum lega. Sebab janji tunjangan kesejahteraan senilai Rp 1 juta per bulan sudah cair

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
PENYERAHAN TUNJANGAN GURU - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris (dua dari kiri) menyerahkan secara simbolis tunjangan guru swasta sebesar Rp 1 juta per bulan di Pendopo Kudus, Kamis (10/7/2025). Tunjangan guru swasta dari Pemerintah Kabupaten Kudus ini menyasar pada 9.020 guru. 

Untuk guru swasta yang di Kabupaten Kudus yang mendapatkan tunjangan melalui program tunjangan peningkatan kesejahteraan guru swasta ada sebanyak 9.020 guru.

Guru sebanyak itu terdiri atas guru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah sebanyak 2.081 guru.

Kemudian untuk guru Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri sebanyak 2 guru.

Selain itu ada guru Madrasah Diniyah yang menerima tunjangan sebanyak 2.108 guru, Taman Pendidikan Al-Quran sebanyak 3.095 guru, Sekolah Minggu untuk nonmuslim sebanyak 40 guru, dan Pendidikan Anak Usia Dini ada 1.157 guru.

Selebihnya yaitu untuk guru Sekolah Dasar yang menerima tunjangan ada sebanyak 415 guru dan guru Sekolah Menengah Pertama ada 122 guru.

“Dengan diterimanya tunjangan ini bisa meningkatkan kinerja para guru ustaz ustazah dan pendidikan di Kudus semakin maju termasuk perputaran ekonomi dengan adanya tunjangan ini bisa meningkat,” kata Sam’ani.

Adapun alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk tunjangan guru pada tahun 2025 ini sekitar Rp 60 miliar, karena pencairannya berlangsung mulai Juli 2025.

Kemudian pada tahun depan, para guru swasta ini akan mendapatkan selama setahun penuh dan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 110 miliar.

Dalam praktiknya nanti, program tunjangan kepada guru swasta ini tetap ada evaluasi. Dan untuk itu Sam’ani berharap agar ada kevalidan data dalam pencairannya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved