Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Darmawati Nikmati Uang Haram dari Suami yang Didapat dari Judi Online: Beli Perhiasan Louis Vuitton

Darmawati diduga menggunakan uang hasil kejahatan untuk membelanjakan barang mewah setelah suaminya, Muhrijan terlibat dalam praktik judol.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
tribunnews.com
KASUS JUDOL KOMINFO - Terdakwa Darmawati diduga menggunakan uang hasil kejahatan untuk membelanjakan barang-barang mewah setelah suaminya, Muhrijan alias Agus, terlibat dalam praktik melindungi situs judi online (judol). 

Darmawati Nikmati Uang Haram dari Suami yang Didapat dari Judi Online: Beli Perhiasan Louis Vuitton

TRIBUNJATENG.COM - Kelakuan istri Muhjiran atau Agus memanfaatkan akses Kominfo terhadap situs judi online belakangan menjadi sorotan.

Terdakwa Darmawati diduga menggunakan uang hasil kejahatan untuk membelanjakan barang-barang mewah setelah suaminya, Muhrijan alias Agus, terlibat dalam praktik melindungi situs judi online (judol).

Kasus ini diduga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam persidangan kasus judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/7/2025). 

Darmawati, istri dari Muhrijan alias Agus, mengakui menerima uang bulanan fantastis sebesar Rp 500 juta dan tiga unit mobil mewah dari sang suami, yang diketahui berperan sebagai makelar situs judi online (judol).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan membeberkan bahwa Darmawati mendapatkan tiga kendaraan mewah, yakni BMW X7, Lexus, dan Toyota Fortuner.

Ketiga mobil tersebut dibeli menggunakan uang yang berasal dari aktivitas ilegal Muhrijan dalam melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo.

“Dalam pemeriksaan sebelumnya, saudara mengaku menerima uang dari suami dan mendapatkan aset berupa tiga mobil, yakni Lexus, Fortuner, dan BMW X7,” ujar jaksa mengutip TribuJatim, Kamis (10/7/2025).

Darmawati pun menjelaskan bahwa perubahan gaya hidup mereka terjadi secara drastis pada tahun 2024, bersamaan dengan keterlibatan suaminya dalam jaringan judi online. 

Sebelum itu, kehidupan mereka disebutnya biasa saja.

Terima Ratusan Juta Setiap Bulan

Selain mobil, Darmawati juga menerima uang bulanan dalam jumlah besar. 

Ketika jaksa menanyakan jumlah pasti yang diberikan Muhrijan sebelum 2024, Darmawati menyebut angka Rp 500 juta. 

Namun, saat diperjelas, ia menyatakan nominalnya bervariasi antara Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved