Program PINTAR
Pemkab Kendal Sosialisasikan Perbup Literasi dan Numerasi, Dorong Transformasi Pendidikan Sejak Dini
Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar.
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kendal No 49/2024 tentang Gerakan Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi, Selasa (9/7/2025). di Aula Abdi Praja Kompleks Kantor Bupati Kendal.
Sosialisasi ini diikuti lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah seperti Bapperlitbang, BBPMP Jawa Tengah, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dispermasdes, hingga Diskominfo.
Hadir pula para pengawas sekolah, perwakilan MKKS dan K3S, kepala sekolah SD dan SMP, organisasi guru serta mitra pembangunan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyamakan persepsi lintas sektor untukbersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat.
Acara dibuka resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, S.IP., M.H., yang menegaskan bahwa literasi dan numerasi adalah fondasi utama dalam membentuk generasi unggul.
"Literasi bukan sekadar bisamembaca dan numerasi bukan hanya soal berhitung melainkan tentang membentuk manusia yang cakap berpikir, logis dalam mengambil keputusan, dan reflektif dalam menghadapi kehidupan," ujarnya.
Ia menambahkan, Perbup ini bukan sekadar dokumen regulatif, tetapi arah kebijakan yang transformatif yang harus diterapkan secara nyata dalam proses pembelajaran di ruang kelas.
Dalam proses penyusunannya sejak 2024, Pemkab Kendal melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan Tanoto Foundation sebagai mitra pembangunan.
Kolaborasi ini meliputi penyusunan kebijakan, perumusan petunjuk teknis implementasi hingga penguatansistem monitoring dan evaluasi berbasis digital.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pun kini telah memiliki dashboard pemantauan sebagai alat bantu untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan secara terukur dan berkelanjutan serta digunakan sebagai sebagai acuan perencanaan di kemudian hari.
Melalui Perbup ini, Pemkab Kendal menargetkan seluruh satuan pendidikan di jenjang SD dan SMP untuk mulai menerapkan program literasi dan numerasi secara menyeluruh di tahun ajaran baru.
Gerakan ini tidak hanya menyasar siswa sebagai subjek utama tetapi juga mengedepankan peran aktif kepala sekolah dan guru.
Pemerintah desa, perpustakaan daerah, komunitas belajar, dan berbagai mitra pendidikan pun diharapkan ikut ambil bagian dalam membangun budaya literasi yang hidup dan berkelanjutan.
“Peraturanini hanya akanbermakna jika dihidupkan dalam proses belajar-mengajar, disemai dalam kegiatan kelas, dan tumbuh dalam interaksi antara guru dan siswa,” tambahAgus.
Ia berharap, melalui sinergi semua pihak, Kendal dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya mampu membaca dan berhitung, tetapi juga mampuberpikir kritis, berkolaborasi, dan menghadapi tantangan zaman dengan percaya diri. (*)
SMPN 31 Semarang Luncurkan Program Duta OTSAB untuk Meningkatkan Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah |
![]() |
---|
Guru SDN Sadeng 02 Semarang Mengajarkan Logika Berpikir melalui Unplugged Coding Literacy |
![]() |
---|
Sinergi Lintas Sektor untuk Menumbuhkan Budaya Numerasi Sejak Dini |
![]() |
---|
Tanoto Foundation Fellowship Program 2025 Kembali Dibuka, Siap Cetak Pemimpin Pendidikan |
![]() |
---|
7 Langkah Nyata untuk Membangun Generasi Berkarakter Hebat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.