UKSW SALATIGA
Fakultas Hukum UKSW Perkuat Kolaborasi dengan DPRD Kota Salatiga, Beri Dampak Positif ke Masyarakat
Fakultas Hukum (FH) UKSW memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui kegiatan kolaborasi dengan DPRD Kota Salatiga.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Dengan semangat mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum (FH) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) kembali hadir memberi dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat Kota Salatiga.
Langkah nyata ini diwujudkan dengan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui kegiatan kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Selasa (09/07/2025) di Gedung DPRD Kota Salatiga.
Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore ini bertajuk “Law Festival for Public Service”.
Atmosfer kolaborasi antara dunia akademis dengan pemerintah daerah serta masyarakat umum berpadu harmonis dalam pembukaan acara yang diikuti oleh 176 peserta.
Sinergi antara kedua belah pihak semakin diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara FH UKSW dengan Sekretariat DPRD yang ditandatangani oleh Dekan FH Profesor Dr. Christina Maya Indah S., S.H., M.Hum., dan Sekretaris DPRD Kota Salatiga, Agung Nugroho, S.Sos., M.M.
Turut hadir mendampingi proses penandatanganan kerja sama ini yakni Wakil Rektor Bidang Pengajaran, Akademik, dan Kemahasiswaan Profesor Ferdy S. Rondonuwu, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, M.Si., dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Joko Wahono, S. Sos., M.Si.
Aksi nyata yang dituangkan dalam komitmen kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan dan pengajaran, bidang penelitian dan publikasi, bidang pengabdian pada masyarakat, dan pengembangan kapasitas kelembagaan.

Baca juga: Dino Patti Djalal Hadir di Kampus Indonesia Mini, Lantik Pengurus FPCI Chapter UKSW
Memberikan Dampak Nyata
Dalam sapaan hangatnya, Profesor Ferdy S. Rondonuwu menyampaikan bahwa penyelenggaraan Law Festival for Public Service ini merupakan bagian dari komitmen UKSW memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
“Kami berharap FH dan DPRD bisa terus berdampak melalui kerja sama yang dilakukan dan menjadi sumber informasi dan inspirasi bagi Kota Salatiga,” katanya.
Selain itu, Profesor Ferdy S. Rondonuwu juga menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada pemerintah Kota Salatiga yang merespon positif dan memfasilitasi kegiatan kampus.
“Dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD menjadikan kegiatan kampus lebih membumi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” imbuhnya.
Sementara itu, Joko Wahono menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sebelumnya sudah terjalin antara kedua belah pihak.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi yang mempertemukan kampus sebagai tempat belajar dan mengkaji prinsip-prinsip hukum secara teoritis, sedangkan DPRD sebagai tempat membentuk dan menggosok produk hukum yang berdampak bagi masyarakat."
"Saya juga menyambut baik penyuluhan hukum tindakan pidana, bullying, dan layanan informasi hukum,” terangnya.
Baca juga: Prodi Doktor Ilmu Akuntansi FEB UKSW Gelar Ujian Kualifikasi, Tegaskan Mutu dan Ciri Keilmuan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.