Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pansus II DPRD Kudus Usulkan 10 Rekomendasi RPJMD ke Pemerintah Daerah

Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus memberikan 10 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
RAPAT PARIPURNA - DPRD Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna tentang Laporan Panitia Khusus II, dilanjutkan Penandatanganan Keputusan DPRD Tentang Persetujuan Atas Ranperda RPJMD 2025-2029, Kamis (10/7/2025). Di dalamnya, Pansus II memberikan 10 rekomendasi pembangunan daerah kepada Pemerintah Kabupaten Kudus. (TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM) 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus memberikan 10 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025-2029.

Sepuluh rekomendasi disampaikan langsung oleh juru bicara Pansus II dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus tentang Laporan Panitia Khusus II, dilanjutkan Penandatanganan Keputusan DPRD Tentang Persetujuan Atas Ranperda RPJMD 2025-2029, Kamis (10/7/2025).

Pansus II DPRD Kudus sebelumnya bertugas membahas dan mendalami isi Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025-2029.

Baca juga: APBD Perubahan 2025, Pendapatan Daerah di Kudus Ditarget Bisa Capai Rp2,419 Triliun

Setelah melakukan pendalaman melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, lahirlah 10 rekomendasi yang ditujukan langsung kepada pemerintah daerah.

Ketua Pansus II DPRD Kudus, Sayid Yunanta mengatakan, rekomendasi tersebut berkaitan dengan digitalisasi, pendidikan, kesehatan, pembangunan daerah, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM). Juga beberapa persoalan prioritas daerah lainnya.

Dengan harapan, bisa menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih maju. Utamanya pada urusan yang bersinggungan dan dibutuhkan oleh masyarakat.

"Rekomendasi sudah kami sampaikan di dalam rapat paripurna. Selanjutnya kami sampaikan kepada bupati secara tertulis," terangnya.

10 rekekomendasi RPJMD Kabupaten Kudus 2025-2029 dari Pansus II DPRD Kudus meliputi:
Pertama, misi tata kelola ditambah "inovatif" sehingga untuk tujuan dan sasaran selanjutnya menyesuaikan.

Kedua, Pansus II merekomendasi agar Pemerintah Daerah membangun kolaborasi dan sinergi pada semua penyelenggara pemerintahan daerah, koordinasi dan mengakses fasilitas/program dari Kementerian/Lembaga terkait untuk mewujudkan visi misi bupati.

Ketiga, penggunaan pusat data yang terintegrasi dari semua perangkat daerah dengan leading sector Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus.

Keempat, perihal tentang kesamaan pola pikir dan aksi semua jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan visi misi bupati.

Kelima, perlu evaluasi kelembagaan pada semua perangkat daerah agar segera dilaksanakan untuk menunjang program visi misi bupati.

Keenam, penyesuaian target RPJMD tahun 2025-2029 berdasarkan hasil pembahasan.

Ketujuh, menambahkan pengembangan rumah sakit yang berstandar internasional, dan menginisiasi pengembangan sekolah yang berstandar internasional dalam prioritas pembangunan daerah.

Kedelapan, pelaksanaan program pendidikan agar memperhatikan aspek memperoleh pendidikan seluas-luasnya dan berkeadilan, baik untuk penyelenggara pendidikan, maupun peserta didik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved