Berita Jateng
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, LKPP & Kemenkop Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi
Sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus memperkuat koperasi khususnya Koperasi Merah Putih
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus memperkuat koperasi khususnya Koperasi Merah Putih sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kolaborasi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop), yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama, di Gedung Kemenkop, Kamis (10/7/2025).
Nota kesepahaman yang bertajuk “Sinergi Tugas dan Fungsi Penguatan Peran Koperasi dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa” ini bertujuan memperluas peran Koperasi Merah Putih untuk berpartisipasi dalam ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah dan mendorong pemberdayaan koperasi sebagai agregator penyedia lokal, khususnya Produk Dalam Negeri (PDN).
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung implementasi Koperasi Merah Putih yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo dalam mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi.
Sehingga kesepakatan ini menjadi landasan strategis dalam memastikan koperasi dapat menumbuhkan ekonomi kerakyatan.
"Kami menyampaikan dukungan program ini agar cepat direalisasikan, kita memahami pemanfaatan PDN dan koperasi yang secara masif mampu menukik pertumbuhan ekonomi nasional khususnya dengan pendirian 80.000 Koperasi Merah Putih," tegas Hendi, sapaannya, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).
Hendi menambahkan, dalam konteks kesepakatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mana fokus pengadaan secara nasional untuk meningkatkan penggunaan PDN hingga 95 persen dan produk dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) hingga minimal 40 persen.
Sementara itu, Menteri Koperasi Budie Ari Setiadi mengatakan, langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata dari semangat sinergi antara kementerian/lembaga untuk membangun ekosistem ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
“Momentum ini penting karena koperasi hakekatnya kerjasama, koperasi sesuai dengan visi kemanusiaan dan kerjasama, apalagi dengan LKPP ini akan terus berlangsung secara terstruktur masif dan sistematik, supaya membuka banyak peluang dan kesempatan,” kata Budie.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperluas basis penyedia dalam ekosistem pengadaan pemerintah, tetapi juga memastikan koperasi dapat tumbuh sebagai entitas ekonomi yang modern, kompetitif, dan berbasis digital. (eyf)
Baca juga: Profil Jenderal TNI Purn Dudung Abdurachman Penasihat Khusus Presiden, Segini Harta Kekayaan LHKPN
Baca juga: 94,1 Persen Siswa Miskin di Jateng Diterima SMA/SMK Negeri Maupun Kemitraan
Baca juga: Disporapar Kabupaten Tegal Ingin Buat Kalender of Event Rutin Tiap Bulan pada Tahun 2026
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.