Biaya Urus Perpanjangan SIM 2025 Mulai Agustus 2025
Biaya Perpanjangan SIM: SIM A: Rp 80.000 ...SIM B1: Rp 80.000 ...SIM B2: Rp 80.000...SIM C: Rp 75.000...Persyaratan Perpanjangan SIM: Mulai 1 November
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
SIM asli yang masih berlaku
Fotokopi SIM secukupnya
KTP asli
Fotokopi KTP secukupnya
Surat keterangan sehat
Hasil tes psikologi
Bukti keaktifan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan
Pastikan semua dokumen tersebut lengkap dan dibawa saat proses perpanjangan SIM.
Prosedur Perpanjangan SIM:
Anda dapat melakukan perpanjangan SIM dengan dua cara:
Secara Langsung:
Kunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), layanan SIM Keliling, atau Gerai SIM terdekat.
Bawa semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.
Isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/perpanjang-sim-malam-hari-semarang.jpg)