Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Bupati Blora Launching Koperasi Merah Putih di Trembulrejo, Diharapkan Bisa Bangkitkan Ekonomi Desa

Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan “Merah Putih” yang ada di Blora secara bertahap sudah mulai dilaunching

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Dok. Pemkab Blora
KOPERASI DESA - Bupati Blora Arief Rohman saat launching Koperasi Desa Merah Putih di Desa Trembulrejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (11/7/2025).(Dok. Pemkab Blora) 

Sementara itu, Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo, membenarkan jika saat ini di Kabupaten Blora seluruh Desa dan Kelurahannya telah membentuk Koperasi Merah Putih.

“Semuanya ada 271 Desa dan 24 Kelurahan se -Kabupaten Blora. Semuanya telah membentuk Koperasi Merah Putih, semuanya sudah terdaftar dan memperoleh akta SK pendirian yang berbadan hukum."

"Tinggal peresmian unit usahanya yang kali ini kita mulai dari Trembulrejo Ngawen. Sesuai arahan Pak Bupati, kami akan segera mendorong agar desa-desa lainnya juga segera membuka unit usahanya sesuai potensi desanya masing-masing,” jelas Kiswoyo.

Sementara itu, Kepala Desa Trembulrejo, Muhammad Imfroni, merasa senang dan bersyukur karena Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya bisa terpilih menjadi lokasi launching pertama kali di Tingkat Kabupaten Blora.

“Terimakasih Pak Bupati dan jajaran yang telah memilih desa kami. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Semua pengurus Kopdes kita ambil dari warga kami sendiri, yang telah mengikuti pembinaan sebelumnya."

"Unit usaha kami sementara melayani penjualan sembako dan kebutuhan sehari hari. Kedepan akan terus kami tingkatkan mengingat desa kami mayoritas petani dan dekat lingkungan Pondok Pesantren,” terang Muh Imfroni.

Untuk diketahui Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah pusat untuk daerah. Yakni koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Koperasi ini beranggotakan masyarakat desa dan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif dari masyarakat. (Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved