Wonosobo Hebat
265 Koperasi Merah Putih Sudah Berbadan Hukum, Pemkab Wonosobo Siapkan Pendampingan Berkelanjutan
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemkab Wonosobo terus mengupayakan legalisasi dan penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Plt Kepala Disdagkopukm Kabupaten Wonosobo, Khristiana Dhewi mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Wonosobo kini telah resmi berbadan hukum sejak 25 Juni 2025.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah memfasilitasi seluruh proses administrasi pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 265 desa/kelurahan di Wonosobo.
Baca juga: SPPG Sedayu Resmi Beroperasi, Siap Suplai 1.200 Porsi Makanan ke 12 Sekolah di Wonosobo
Baca juga: Pemkab Wonosobo Luncurkan Gerakan Sekolah Online bagi Warga Dewasa, Bupati: Upaya Tekan Kemiskinan
“Kami sudah fasilitasi pengurusan legalitas, mulai dari OSS untuk izin berusaha, NIB, NPWP, hingga pembukaan rekening di perbankan."
"Proses ini kami jadwalkan hingga Jumat dan sudah selesai,” ujarnya seusai peringatan Hari Koperasi ke-78 di Alun-alun Wonosobo, Minggu (13/7/2025)
Namun, dia menegaskan bahwa koperasi tidak cukup hanya berdiri secara administratif.
Harus ada usaha konkret yang dijalankan sesuai dengan tujuan koperasi.
Saat ini, pendampingan berlanjut terutama untuk koperasi yang mencantumkan usaha simpan pinjam.
Menurut Dewi, bidang ini membutuhkan proses yang lebih ketat, termasuk uji kelayakan dan kepatutan terhadap pengurus, pengelola, serta pengawas koperasi.
“Mereka harus punya integritas, kondisi keuangan sehat, tidak terlibat kredit macet atau pailit."
"Prosesnya tidak bisa instan,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya memprioritaskan koperasi non simpan pinjam dalam tahapan pendampingan awal, sembari mempersiapkan mekanisme lebih matang untuk yang simpan pinjam.
Baca juga: Pagelaran Seni dan Bazar Murah Jadi Daya Tarik Festival Gumebyar 2025 di Wonosobo
Baca juga: Rute Aman ke Dieng: Arahkan Google Maps ke Kota Wonosobo Dulu!
Terkait potensi tumpang tindih dengan koperasi atau lembaga serupa yang sudah eksis sebelumnya, Dewi memastikan akan ada pengaturan yang jelas.
“Ibarat kue, semua harus bisa berbagi."
"Harus ada kolaborasi, saling kerja sama."
"Kalau pun bersaing, secara sehat dan adil,” ungkapnya.
Dia menyebut, koordinasi bersama Kementerian dan perangkat daerah terus dilakukan agar tidak terjadi gesekan antar lembaga, melainkan saling melengkapi dalam mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyambut perkembangan koperasi biasa ataupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Wonosobo.
Hingga 2025, terdapat 518 koperasi aktif, termasuk di antaranya 265 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Total volume usaha yang telah dijalankan koperasi tersebut mencapai Rp953 miliar.
"Angka ini menggambarkan potensi luar biasa dari koperasi dalam mendorong aktivitas ekonomi daerah," ucapnya.
Dengan kekuatan ini, Bupati menyebut koperasi perlu mengambil peran lebih besar di tingkat desa dan kelurahan.
Ini sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi yang berbasis komunitas. (*)
Baca juga: Pemkab Kendal Berbenah, Mulai Ubah Pengelolaan Sampah TPA Darupono, Terapkan Pola Sanitary Landfill
Baca juga: Besok Senin Hari Pertama Siswa Baru Masuk Sekolah, Warning Disdikbud Karanganyar: MPLSP Harus Ramah
Baca juga: Bupati Pati Sudewo: Silakan Koperasi Desa Merah Putih Buka Apotek
Baca juga: Siap-siap, Trans Jateng Buka Rute Kudus-Jepara-Pati