Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Besok Senin Hari Pertama Siswa Baru Masuk Sekolah, Warning Disdikbud Karanganyar: MPLSP Harus Ramah

Disdikbud Kabupaten Karanganyar mewanti-wanti agar Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLSP) dibuat nyaman dan ramah.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
MPLSP Ramah - Ilustrasi pengendara motor melintasi depan Kantor Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Minggu (13/7/2025). Disdikbud telah mewanti-wanti agar sekolah menggelar MPLSP secara nyaman dan ramah bagi peserta didik baru. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Disdikbud Kabupaten Karanganyar mewanti-wanti agar Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLSP) dibuat nyaman dan ramah bagi peserta didik baru.

Masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kabupaten Karanganyar telah usai.

Para siswa baru selanjutnya akan mengikuti MPLSP selama lima hari di masing-masing sekolah mulai Senin (14/7/2025).

Baca juga: Hore, Ada Internet Gratis di Terminal Tawangmangu Karanganyar

Baca juga: Senangnya Dwi Berebut Apem Saat Kirab Budaya Wahyu Kliyu di Karanganyar

Kabid SMP Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Joko Purwanto menyampaikan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah mengeluarkan surat edaran terbaru terkait pelaksanaan MPLSP Ramah. 

Menindaklanjuti surat edaran itu, dinas telah mengumpulkan semua kepala SMP dan panitia MPLSP serta korwil.

Dinas menekankan agar para peserta didik baru dapat dikenalkan di masing-masing satuan pendidikan secara nyaman, ramah dan menyenangkan sehingga menimbulkan atau meningkatkan minat belajar anak.

"Yang jelas tidak diperkenankan terjadi perpeloncoan di kegiatan tersebut (MPLSP) dan menggunakan atribut yang tidak mendidik."

"Itu tidak diperkenankan," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (13/7/2025).

Di sisi lain, pihaknya berharap MPLSP juga menjadi wadah untuk menguatkan program 7 kebiasaan anak hebat kepada peserta didik baru.

Dinas akan melibatkan pengawas dan korwil untuk melakukan monitoring terkait pelaksanaan MPLSP.

Pihaknya mewanti-wanti supaya tidak ada perundungan dalam kegiatan tersebut.

"Panitia harus melibatkan guru."

"OSIS terutama SMP menangani sendiri langsung tidak diperbolehkan, anak OSIS hanya membantu," jelas Joko Purwanto. (*)

Baca juga: Bupati Pati Sudewo: Silakan Koperasi Desa Merah Putih Buka Apotek

Baca juga: Mulai Senin 14 Juli, Ini 8 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh 2025, Polisi Bakal Tindak Tegas

Baca juga: Belum Terasa Efeknya, Nasib Bisnis Perhotelan di Kota Semarang Pasca Pemerintah Buka Blokir Anggaran

Baca juga: Kata Bos Super Air Jet Usai Protes Ridwan Kamil Karena Delay Penerbangan Menuju Jakarta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved