Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Kurangi Macet dan Kecelakaan, Dishub Kota Pekalongan Ubah Pola Traffic Light di Simpang Grogolan

Guna mengatasi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan padat, Dinas Perhubungan

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
SITUASI ARUS LALULINTAS - Situasi arus lalu lintas di traffic light Grogolan, Posis, Jalan Dr Wahidin, Kota Pekalongan. Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan mulai menerapkan uji coba pola baru lampu lalu lintas lokasi tersebut. Uji coba ini mengubah sistem dua fase, menjadi tiga fase guna mengurai arus kendaraan yang selama ini saling berpotongan, terutama saat jam sibuk pagi dan siang.Dok Kominfo Kota Pekalongan 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Guna mengatasi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan padat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan mulai menerapkan uji coba pola baru lampu lalu lintas di simpang Grogolan-Posis, Jalan Dr Wahidin.


Uji coba ini mengubah sistem dua fase, menjadi tiga fase guna mengurai arus kendaraan yang selama ini saling berpotongan, terutama saat jam sibuk pagi dan siang.


Kepala Dishub Kota Pekalongan, M Restu Hidayat, menjelaskan bahwa sistem dua fase yang selama ini digunakan dinilai sudah tidak efektif.


Pengendara dari arah utara dan selatan, sering kali harus berebut jalur ketika ingin berbelok, yang mengakibatkan kemacetan bahkan membahayakan keselamatan.


"Selama ini kendaraan dari arah utara dan selatan melintas dalam satu fase, sehingga saat ingin belok kerap terjadi crossing. Ini sangat berisiko."


"Oleh karena itu, kami ubah menjadi tiga fase agar masing-masing arah punya waktu sendiri untuk bergerak" ujar Restu, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (13/7/2025).


Dalam sistem baru ini, arah barat-timur tetap menggunakan satu fase, sedangkan arah utara dan selatan dipisahkan ke dalam dua fase yang berbeda.


Tujuannya adalah, untuk menghilangkan potensi saling potong antar kendaraan dan menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib.


"Arah utara dan selatan, lampu hijau selama 30 detik, kuning 2 detik, dan merah 3 detik. Sedangkan, arah barat dan timur, lampu hijau dikurangi dari 60 detik menjadi 50 detik," katanya.


Untuk mendukung uji coba, Dishub telah menurunkan tim petugas ke lapangan guna memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pengguna jalan.


Sosialisasi juga telah dilakukan sebelumnya, agar masyarakat tidak kaget dengan perubahan ini.


"Kami pastikan petugas selalu siaga di lokasi selama uji coba berlangsung. Tujuannya agar, pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dan mengikuti pola baru dengan baik," ucapnya.


Restu menambahkan bahwa meskipun uji coba ini berpotensi menimbulkan antrean kendaraan yang lebih panjang pada awalnya, hal tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian.


Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menyempurnakan sistem ini.


"Yang kami utamakan adalah keselamatan. Antrean mungkin lebih panjang, tapi potensi tabrakan dan kemacetan akibat crossing bisa ditekan," jelasnya. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved