Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Nur Fitriani Melawan Tak Terima Dicopot dari Jabatan DPD PAN Kota Tegal Imbas Kasus Haji Ilegal

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi melakukan perubahan struktur kepengurusan DPD PAN Kota Tegal

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
TUNJUKKAN SURAT- Nur Fitriani (kanan) didampingi kuasa hukumnya Wendy Napitupulu, menunjukkan surat pelaporan yang dikirimnya ke Ketua Umum PAN, Jumat (11/7/2025). 


Fitriani mengaku kecewa dengan keputusan DPP PAN.


Sebab, dia sebagai kader selama 15 tahun selalu tegak lurus dengan perintah Ketua Umum PAN.


Terlebih di dalam perombakan ini, ada beberapa pengurus yang sudah pindah partai, mengundurkan diri, dan berbeda pilihan saat Pilkada, malah dicantumkan.


Bahkan, ada yang sudah meninggal dunia tapi tetap dicantumkan.


"Tahun ini sebentar lagi musda, sekira dua atau tiga bulan lagi. Saya tidak ada ambisi, tapi ini kurang pas. Sudah saya laporkan ke DPP dan akan ditindaklanjuti," ungkapnya.

 

Bantah Terlibat Haji Ilegal

Nur Fitriani, anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Amanat Nasional (PAN), juga menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan haji non-prosedural yang sempat membuat gaduh di Kota Tegal. 


Fitriani mengatakan, dia meminta maaf karena sudah membuat gaduh, terlebih dia adalah tokoh publik.


"Kenapa saya tidak cepat-cepat klarifikasi karena saya butuh proses untuk menguatkan mental saya sendiri," katanya kepada awak media di Kantor Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal, Jumat (11/7/2025).


Fitriani mengatakan, dia bukan penanggung jawan rombongan haji yang saat itu tidak diperbolehkan terbang.


Ada leader dan penanggung jawabnya sendiri. 


Bahkan, video yang ramai disiarkan di salah satu stasiun televisi bukanlah dia. 


Dia saat itu masih berada di dalam hotel.


"Saya menegaskan, saya tidak pernah ditahan, saya tidak pernah menjadi tersangka, saya tidak pernah di penjara. Jadi pada saat itu saya di hotel," jelasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved