Berita Tegal
Nur Fitriani Melawan Tak Terima Dicopot dari Jabatan DPD PAN Kota Tegal Imbas Kasus Haji Ilegal
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi melakukan perubahan struktur kepengurusan DPD PAN Kota Tegal
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
TUNJUKKAN SURAT- Nur Fitriani (kanan) didampingi kuasa hukumnya Wendy Napitupulu, menunjukkan surat pelaporan yang dikirimnya ke Ketua Umum PAN, Jumat (11/7/2025).
Menurut Fitriani, dia pun tidak mengalami pencekalan oleh petugas imigrasi.
Hal itu ditunjukkan dengan memperlihatkan paspor miliknya yang tidak memiliki cap pencekalan.
Dia tetap melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
"Kalau terjadi pencekalan, otomatis paspor saya ada tulisan cekal.
Sudah diklarifikasi oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal juga ke bandara, bahwa tidak ada kasus pidana atau pencekalan terhadap saya," ujarnya. (fba)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Beri Kejutan Ulang Tahun kepada Tiga Pelajar SMKN 3 |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Pelajar Tanamkan Nilai Budi Pekerti Menurut Wali Kota Tegal Dedy Yon |
![]() |
---|
Datangi Vape Store, BNN Tegal Waspadai Peredaran Narkotika Melalui e-Liquid |
![]() |
---|
Wali Kota Dedy Yon Ajak Mahasiswa FMTN Sinergi Bangun Kota Tegal |
![]() |
---|
Kunjungi RS Swasta, Mbak Iin Apresiasi Pelayanan RSUI Harapan Anda Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.