Polres Sragen
Kapolres Sragen Cek Langsung Kesiapan Personel dan Peralatan untuk Operasi Patuh Candi 2025
Polres Sragen mengerahkan 66 personel pilihan untuk mendukung Operasi Patuh Candi 2025 yang resmi dimulai hari ini.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Polres Sragen siap menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang ditunjukkan dengan dikerahkannya 66 personel pilihan untuk mendukung Operasi Patuh Candi 2025 yang resmi dimulai hari ini, Senin (14/7/2025).
Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi di halaman Mapolres Sragen.
Tak hanya memimpin apel, Kapolres juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung operasi, mulai dari kendaraan patroli, perlengkapan dokumentasi pelanggaran, hingga alat komunikasi lapangan.
“Kita tidak boleh lengah."
"Operasi ini harus berjalan dengan terukur, humanis, tapi tetap tegas."
"Semua peralatan dan personel harus siap dan profesional di lapangan,” tegas Kapolres dalam arahannya.
Dengan tema "Keselamatan Berlalu Lintas sebagai Kebutuhan Bersama", Operasi Patuh Candi 2025 berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025, dan menyasar pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang paling berpotensi menyebabkan kecelakaan, di antaranya:
1. Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan (termasuk knalpot brong dan modifikasi ekstrem),
2. Pengendara roda dua tanpa helm berstandar SNI,

Baca juga: Operasi Patuh Candi 2025 Akan Segera Digelar di Polres Sragen, Fokus pada 4 Pelanggaran Utama
3. Pengemudi tanpa SIM atau dengan SIM yang sudah tidak berlaku,
4. Pelanggaran rambu lalu lintas serta marka jalan.
Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan semata, tetapi juga mengedepankan strategi preemtif, preventif, dan represif secara berimbang.
Edukasi kepada komunitas pengguna jalan, pemasangan imbauan keselamatan di titik-titik rawan, serta patroli dialogis akan berjalan beriringan dengan penegakan hukum di lapangan.
“Kami ingin membentuk kesadaran kolektif, bahwa mematuhi aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga bentuk cinta terhadap keselamatan diri dan orang lain,” jelas Kapolres.
Personel yang terlibat berasal dari berbagai satuan fungsi dengan dukungan dari Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.