Universitas Semarang
Mahasiswa KKN USM Sosialisasikan Bahaya Phishing, Scamlink dan Pinjol Ilegal di Beji Ungaran
Mahasiswa KKN USM melaksanakan pengabdian di Kelurahan Beji melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi bahaya Phishing, Scamlink, dan Pinjol ilegal.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Kejahatan digital kembali memakan korban, seorang warga Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, mengalami tekanan mental berat akibat menjadi korban penipuan investasi bodong.
Tragisnya, korban dilaporkan mengalami stres berat setelah terjerat praktik penipuan tersebut.
Peristiwa ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya edukasi mengenai kejahatan digital di tengah derasnya arus transformasi teknologi maupun investasi bodong.
Menanggapi kondisi tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Semarang (USM) yang sedang melaksanakan pengabdian di Kelurahan Beji mengambil langkah konkret melalui kegiatan penyuluhan bertajuk “Edukasi Bahaya Phishing, Scamlink, dan Pinjaman Online Ilegal” yang digelar di Kantor Kelurahan Beji pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang semakin marak dan menargetkan warga yang memiliki literasi digital rendah.
Melalui kegiatan tatap muka yang interaktif, warga diajak mengenali ciri-ciri kejahatan digital, memahami dampaknya, dan mengetahui langkah-langkah pencegahan serta upaya hukum yang dapat ditempuh apabila menjadi korban.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi (FTIK) yang juga kepala Satuan Komunikasi dan Teknologi Informasi (SaKTI ) USM Soiful Hadi, S.T., M.Kom., yang secara komunikatif memaparkan subtema “Kenali Bahaya Phishing, Scamlink, dan Pinjaman Online Ilegal.”
Materi disampaikan secara aplikatif dan mudah dipahami masyarakat, mulai dari pengertian kejahatan digital, modus-modus penipuan yang kerap terjadi, hingga kiat mengenali tautan mencurigakan dan membedakan layanan keuangan legal dan ilegal.
Baca juga: Dorong Masyarakat Pudak Payung Promosikan UMKM, Mahasiswa USM Gelar FGD
Menurut koordinator KKN Viriya Sasana bahwa melalui format talk show, pemaparan materi, dan sesi tanya jawab, peserta aktif berdiskusi seputar pengalaman pribadi maupun informasi yang selama ini belum dipahami.
Tak sedikit warga yang merasa tercerahkan setelah mengikuti kegiatan ini, terutama karena banyak dari mereka sebelumnya belum mengetahui bahwa tautan promosi dan aplikasi pinjaman yang mudah diakses bisa berujung pada kerugian finansial dan psikologis.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi bisa menjadi awal dari meningkatnya kesadaran digital warga Beji, serta mengurangi risiko korban kejahatan siber di masa depan,” ujar Viriya Sasana.
“Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa peran mahasiswa sebagai agent of change sangatlah penting dalam mendorong terciptanya masyarakat yang lebih cakap digital, tanggap terhadap ancaman siber, dan mampu menjaga data pribadi secara bijak."
"Para mahasiswa tidak hanya hadir sebagai pendidik, tetapi juga sebagai penghubung antara dunia akademik dan kebutuhan riil Masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN USM turut menegaskan komitmen mereka dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung upaya kolektif membangun ruang digital yang aman dan inklusif.
Sementara itu Soiful Hadi dalam paparannya menyampaikan tentang perlunya kesadaran digital warga Beji agar terhindat dari kejahatan digital baik phising, scamlink, pinjol illegal maupun investasi bodong dan masyarakata harus tau bedanya dari masing-masing kejahatan digital.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.