Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tak Sesuai Syariah, MUI Jatim Nyatakan Sound Horeg Haram: Lampau Batas Wajar

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara resmi menerbitkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Rezanda Akbar
ILUSTRASI SOUND HOREG - Beberapa truk sound horeg yang sudah terparkir di beberapa gang Desa Kutuk Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus. Sound horeg akan digunakan pada saat malam takbir untuk memeriahkan acara 

Kiai Sholihin juga menambahkan bahwa jika penggunaan sound horeg menyebabkan kerusakan atau kerugian pada orang lain, maka pihak penyelenggara wajib mengganti kerugian tersebut sesuai prinsip tanggung jawab dalam Islam.

Penoton Cidera Akibat Sound Horeg

Sebuah video yang menayangkan detik-detik jatuhnya sound horeg dari ketinggian sekitar lima meter di Bondowoso, Jawa Timur, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/5/2025) di Desa Sumber Anyar, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Dalam video yang beredar, terlihat sebuah truk pengangkut sound system melintas di jalan desa yang dinaungi pepohonan. 

Di belakang truk, tampak empat anak laki-laki dan seorang remaja perempuan mengikuti iring-iringan. 

Tiba-tiba, salah satu speaker besar di bagian atas truk tersangkut ranting pohon dan terjatuh ke belakang.

Empat anak laki-laki langsung berhamburan menyelamatkan diri. 

Namun, seorang remaja perempuan yang tengah menatap ponselnya tidak menyadari kejadian tersebut. Sound system tersebut akhirnya jatuh tepat menimpanya.

Kapolsek Jambesari Darus Sholah, Iptu Sumanto, membenarkan kejadian tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa bagian atas sound tersangkut pada ranting pohon sebelum akhirnya jatuh dan menimpa kru serta peserta di bawahnya.

Korban remaja perempuan berinisial NFMD (17), warga Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan, mengalami luka di bagian kepala. 

Seorang anak laki-laki berinisial F (9), warga Desa Pucang Anom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, juga turut menjadi korban.

“Kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis. Korban perempuan mengalami luka kepala, namun tidak terlalu parah dan telah ditangani tenaga medis,” ujar Iptu Sumanto.

Ginanjar, tenaga medis dari Puskesmas Jambesari Darus Sholah yang menangani korban, menjelaskan bahwa NFMD mengalami luka robek di kepala dan harus mendapatkan tujuh jahitan, serta mengalami pembengkakan di tangan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved