Berita Viral
Tak Sesuai Syariah, MUI Jatim Nyatakan Sound Horeg Haram: Lampau Batas Wajar
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara resmi menerbitkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg.
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Rezanda Akbar
ILUSTRASI SOUND HOREG - Beberapa truk sound horeg yang sudah terparkir di beberapa gang Desa Kutuk Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus. Sound horeg akan digunakan pada saat malam takbir untuk memeriahkan acara
Korban anak laki-laki juga mengeluhkan sakit serupa.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki pemberitahuan resmi terkait penggunaan sound horeg.
Usai kejadian, Polsek Jambesari Darus Sholah memberikan pembinaan kepada panitia dan pemilik sound system terkait pentingnya aspek keselamatan.
“Ke depan, penggunaan sound horeg perlu memperhatikan ketinggian dan lingkungan sekitar, terutama di area yang banyak pohon. Ini demi mencegah kejadian serupa,” tegas Iptu Sumanto.
Tags
Sound Horeg Haram
MUI sebut Sound Horeg Haram
Fatwa MUI Sound Horeg Haram
berita viral
tribunjateng.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Viral
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Farida Faricha, Wakil Menteri Koperasi, Politikus PKB Asal Grobogan Jateng dan Alumni Unnes |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru Gantikan Budi Gunawan, Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
"Miskomunikasi" MTsN 2 Brebes Jelaskan Viral Angket Larangan Menuntut Jika Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.