Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

DPRD Batang Sahkan Perubahan APBD 2025, Defisit Rp139 Miliar Ditutup Surplus Pembiayaan

DPRD Kabupaten Batang akhirnya menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 yang digelar di Gedung DPRD Batang, Selasa (15/7/2025).

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
dok Diskominfo Batang
RAPAT PARIPURNA - Wakil Bupati Batang, Suyono saat menerima persetujuan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna, Selasa (15/7/2035).Berdasarkan dokumen yang disahkan, struktur Perubahan APBD 2025 mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, defisit anggaran, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, dan surplus pembiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Batang, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: DPRD Jateng Harapkan Teknologi Desalinasi Jadi Solusi Atasi Krisis Air Bersih di Pantura

Wakil Bupati Batang, Suyono, mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan perubahan anggaran.

“Alhamdulillah, proses pembahasan berjalan tertib dan lancar. Persetujuan ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari semua pihak,” ujar Suyono usai rapat.

Berdasarkan dokumen yang disahkan, struktur Perubahan APBD 2025 mencakup:
- Pendapatan Daerah: Rp1,93 triliun  
- Belanja Daerah: Rp2,07 triliun  
- Defisit Anggaran: Rp139,85 miliar  
- Penerimaan Pembiayaan: Rp144,85 miliar  
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp5 miliar  
- Surplus Pembiayaan: Rp139,85 miliar

“Surplus pembiayaan itu nantinya digunakan untuk menutup defisit,” terang Suyono.

Ia menambahkan bahwa dokumen persetujuan bersama tersebut akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk proses evaluasi sesuai prosedur.

“Langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil persetujuan ini ke Gubernur untuk evaluasi sebagaimana amanat regulasi,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Usul Tempat Wisata di Jepara Dikelola Pihak Ketiga, Pendapatan akan Lebih Pasti

Rapat Paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Batang, serta jajaran eksekutif daerah.

Suyono juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

“Penyusunan APBD merupakan tugas bersama yang harus menghasilkan program kerja bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved