Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jonathan Frizzy Akhirnya Ditahan Atas Kasus Vape Obat Keras

Artis Jonathan Frizzy atau Ijonk resmi ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang pada Senin (14/7/2025). 

KOMPAS.COM/ISTIMEWA
KASUS VAPE: Artis Jonathan Frizzy tersandung kasus sindikat peredaran cartridge vape berisi etomidate. (Kompas.com/Dok. Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta) 

Yogi menjelaskan, kamar isolasi itu merupakan ruang pengenalan lingkungan sebelum tahanan dipindahkan ke blok umum.

“Bangunan kami berdiri sejak zaman Belanda, satu kamar itu tentatif tergantung kapasitas,” kata Yogi.

Sementara, Made memastikan, tak akan ada perlakuan khusus untuk Ijonk meski tersangka disebut masih kurang sehat.

"Tidak ada kekhususan, semua sama.

Di dalam, hari ini sudah diperiksa di klinik di lapas.

Nanti hasilnya biar pihak lapas yang menyampaikan," ujar Made.

Made mengatakan, pihak kuasa hukum Ijonk sedianya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Namun, pihak Kejari Kota Tangerang belum mengambil keputusan.

“Kita dalami dulu apakah penangguhan penahanan ini akan memengaruhi terhadap kesehatannya,” ucap Made.

Segera disidang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang pun bakal segera melimpahkan berkas perkara yang menjerat Ijonk ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Jika sesuai rencana, sidang perdana akan digelar tujuh hari setelah berkas dilimpahkan Kejari.

"Jadi ljonk resmi berada di Lapas Pemuda Tangerang, kita sudah titipkan.

Namun untuk pelimpahan perkara ke pengadilan direncanakan tujuh hari dari hari ini," kata Made.

Ijonk ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (3/5/2025), sehari sebelum penangkapannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved