Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ujung Kemenag Urus Ibadah Haji Setelah 75 Tahun, Nasaruddin Umar Sampaikan Permintaan Maaf 

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya soal teknis, tetapi bentuk pengabdian

Editor: muslimah
Freepik
ILUSTRASI KABAH - Tahun ini menjadi ujung 75 tahun Kementerian Agama (Kemenag) memegang mandat sebagai pelaksana ibadah haji di Indonesia. Sesuai Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, penyelenggara ibadah haji akan beralih dari Kemenag ke Badan Penyelenggara (BP) Haji yang akan bertugas mulai 2026. 

TRIBUNJATENG. COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya soal teknis, tetapi bentuk pengabdian.

Hal itu disampaikan dalam sambutan penutupan Operasional Ibadah Haji 2025,

Seperti diketahui, Sesuai Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, penyelenggara ibadah haji akan beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara (BP) Haji yang akan bertugas mulai 2026. 

Dengan demikian, tahun ini menjadi ujung Kemenag memegang mandat sebagai pelaksana ibadah haji di Indonesia. 

Dalam rentang panjang selama 75 tahun, Kemenag berusaha memberikan pelayanan terbaik meski tak dipungkiri, selalu muncul dinamika pada setiap tahun pelaksanaan ibadah haji. 

Baca juga: Kisah Hadi Taryono, Pedagang Pisau Keliling di Wonosobo Yang Menabung 30 Tahun untuk Ibadah Haji

Terobosan

Terobosan baru (5B) dan lima pengembangan atau progresifitas (5P) menjadi kunci kesuksesan haji 2025 yang diwarnai dengan berbagai tantangan. 

Lima terobosan baru (5B) yang dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari BPIH 2024 sebesar Rp 93,4juta menjadi rerata BPIH sebesar Rp 89,4 juta. 

Terobosan ini juga mencakup pencegahan praktik monopoli dengan penerapan skema layanan haji yang melibatkan delapan syarikah, publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas, pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas, serta pelibatan tiga maskapai penerbangan (Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Lion Air) dalam layanan penerbangan haji.

Sementara lima hal progresif (5H) yang dilakukan adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji, salah satunya dengan peningkatan jumlah ekspor bumbu Nusantara senilai 450 ton.

Kemudian, pengembangan skema murur, optimalisasi Kawal Haji sebagai sistem pelaporan cepat, Fast Track pada tiga Embarkasi di Indonesia, dan pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Permintaan maaf

Ibadah haji, sebagai salah satu rukun Islam, memang penuh dengan tantangan yang harus dihadapi selama perjalannya demi meraih pahala dan meningkatkan kualitas keimanan.

Nasaruddin mengakui bahwa ibadah haji tahun ini tidak luput dari permasalahan.

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah atas ketidaknyamanan yang terjadi.

"Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik," ujar Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

"Dari lubuk hati kami yang sangat dalam, bersama kami mewakili teman-teman petugas, termasuk Amirul Hajj, memohon maaf," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved