Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Beras Oplosan

26 Merek Premium Ternyata Beras Oplosan, Masih Beredar di Pasar atau Ditarik? Ini Kata Mentan

Amran menyebut, hingga saat ini sudah ada 26 merek yang diperiksa, dan beberapa di antaranya telah mengakui praktik curang tersebut

Editor: muslimah
Tribunnews.com/Fersianus Waku
BERAS OPLOSAN - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, saat menggelar jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Kementerian Pertanian menemukan anomali kenaikan harga beras di tengah stok melimpah hingga peredaran beras bermerek tak sesuai standaar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET). . Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengklaim potensi kerugian dalam kasus beras oplosan mencapai Rp 99 triliun per tahunnya.  

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -  Kasus beras oplosan di Indonesia benar-benar merugikan masyarakat

Bagaimana tidak, rakyat harus membayar harga tinggi untuk beras yang telah dioplos.

Terdapat 26 merek beras premiun yang dioplos.

Lantas apa tindakan pemerintah?

Baca juga: Update Daftar 26 Merek Beras yang Diduga Oplosan, Bisa Dikenali Kasat Mata

Menteri Pertanian (Mentan) RI Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa sejumlah merek beras yang sebelumnya terindikasi melakukan praktik pengoplosan telah mulai menarik produknya dari pasaran. 

Selain itu, mereka juga telah melakukan penyesuaian harga agar sesuai dengan standar mutu.

Hal itu disampaikan Amran dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, langkah tersebut diketahui usai dilakukan pengecekan terhadap produk-produk yang sebelumnya diumumkan ke publik sebagai bagian dari hasil investigasi Kementerian Pertanian.

“Alhamdulillah kemarin kami cek merek yang sudah diumumkan itu sudah mulai sebagian, belum seluruhnya Ibu, itu menarik dan mengganti harganya.

Harganya sesuai standar dan kualitasnya sama. Itu yang terjadi ini, sudah ada perubahan Ibu,” kata Amran, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Diketahui sebelumnya, Kementan bersama tim pengawasan telah melakukan uji sampel terhadap 268 merek beras yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 

Hasil pengujian di 13 laboratorium menunjukkan 212 merek yang ditemukan melakukan pelanggaran, atau tidak memenuhi standar mutu, termasuk adanya pencampuran antara beras premium dan beras berkualitas rendah.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Pertanian telah mengirim surat resmi kepada Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk memproses kasus ini secara hukum. 

Amran menyebut, hingga saat ini sudah ada 26 merek yang diperiksa, dan beberapa di antaranya telah mengakui praktik curang tersebut.

“Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek, dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui,” katanya.

Dalam rapat itu, Kementerian Pertanian memperkirakan potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99 triliun.

"Kemudian kita lihat ini potensi kerugian konsumen Rp 99 triliun. Jadi potensi kerugian kita Rp 99 triliun. Dan inilah hasil kita bersama, hasil tim turun ke lapangan," ujar Amran. ( Tribunnews.com )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved