Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkot Semarang

Kolaborasi Dinkes Kota Semarang dengan Perguruan Tinggi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Dinas Kesehatan Kota Semarang menghadapi berbagai tantangan dalam peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
LAYANAN KESEHATAN: Ilustrasi petugas melakukan pemeriksaan kesehatan pada warga. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menggandeng perguruan tinggi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Semarang dengan membuat inovasi Raden Patah. (Dok Pemkot Semarang) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai instansi pemerintah daerah, Dinas Kesehatan Kota Semarang menghadapi berbagai tantangan dalam peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan.

Permasalahan utama meliputi : prevalensi balita stunting 1,7 persen, kejadian kematian ibu 19 Kasus, prevalensi masalah gizi anak 1,66, DBD 70 Kasus dengan 2 kasus kematian, angka kemiskinan sebesar 4,25 %, indeks pembangunan manusia sebesar 84,08 dan mekanisme evaluasi dan umpan balik kolaborasi dengan perguruan tinngi < 1>Inovasi RADEN PATAH berfokus pada kolaborasi multi aksi dan multi pihak.

Pelibatan aktif dosen dan mahasiswa dalam kajian serta intervensi masalah kesehatan, termasuk dalam pengembangan teknologi dan digitalisasi layanan kesehatan.

Berbeda dengan layanan model sebelumnya RADEN PATAH bersifat simbiosis mutualisme, di mana kedua pihak mendapat manfaat—baik dari sisi praktis maupun akademik.

Dinas Kesehatan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk melakukan penelitian terkait penyakit, pola kesehatan masyarakat, pengembangan teknologi medis, serta evaluasi program kesehatan.

Mahasiswa dari jurusan kesehatan dan non kesehatn melakukan praktik kerja lapangan atau magang di fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas dan rumah sakit daerah.

Baca juga: Perkuat Distribusi Pangan dan Transaksi Digital, BI dan Pemkot Semarang Luncurkan Kempling Semar

Akademisi membantu dalam analisis data dan memberikan masukan ilmiah untuk merancang kebijakan publik yang lebih efektif. 

Inovasi RADEN PATAH bekerja melalui sistem layanan terpadu yang responsif, implementatif, dan kolaboratif.

Cara Kerja Inovasi RADEN PATAH sebagai berikut :

a). Pengembangan Kebijakan Kesehatan. 

Tujuan : Merumuskan kebijakan berbasis data dan riset.

Peran Dinkes : Mengimplementasikan kebijakan dan menyediakan kebutuhan data.

Peran PT : Memberi masukan berbasis riset dan teori.

b). Pemetaan Masalah Kesehatan Wilayah.

Tujuan : Identifikasi sebaran masalah kesehatan.

Peran Dinkes : Menyediakan data primer dan sekunder.

Peran PT : Mengolah dan menganalisis data spasial.

c). Database Bersama untuk Surveillance dan Monitoring Kesehatan.

Tujuan : Mengintegrasikan data kesehatan lokal untuk keperluan analisis dan perencanaan.

Peran Dinkes : Menyediakan dan memverifikasi data lapangan.

Peran PT : Merancang sistem dan melakukan analisis data.

Baca juga: Pemkot Semarang Berencana Buka Akademi Bonsai

d). Inovasi Teknologi Kesehatan.

Tujuan : Mendorong inovasi layanan kesehatan berbasis riset.

Peran Dinkes : Mendukung regulasi.

Peran PT : Menyediakan tenaga ahli, mahasiswa magang, dan hasil riset.

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Semarang berhasil melalui inovasi RADEN PATAH dibuktikan dengan menurunnya prevalensi stunting 1 % , menurunnya AKI 14 Kasus, menurunnya Prevalensi Masalah Gizi Anak 1,04, menurunnya IR DB 19.000 per 100.000 penduduk dan CFR 1,8 % , menurunnya angka kemiskinan 4,03 ?n meningkatnya indeks pembangunan manusia 85,24.

Serta meningkatnya : indeks pembangunan manusia dan mekanisme evaluasi dan umpan balik kolaborasi dengan perguruan tinggi.

Hal ini setara dengan peningkatan target indikator RPJMN 2020 – 2024.

Inovasi RADEN PATAH selaras dengan Misi Asta Cita ke-4 yaitu memperkuat kesehatan.

Inovasi RADEN PATAH mudah diterapkan dan diadaptasi oleh Kab/Kota lain.

Pertama bahwa strategi dan kebijakan Dinas Kesehatan berpedoman pada RPJMD Kabupaten/Kota  2021-2026.

Baca juga: Kota Semarang Sukses Turunkan Inflasi Harga Beras Jadi 6,7 Persen

Kedua berdasarkan Undang - undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ketiga inovasi RADEN PATAH didukung oleh Perguruan Tinggi melalui Program Tri Dharma Perguruan Tinggi Dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka sehingga mudah direplikasi.

Inovasi ini relevan diterapkan di berbagai wilayah.

Terbukti Kabupaten Demak melakukan replikasi terhadap inovasi RADEN PATAH.

Pada skala nasional, inovasi ini mendukung pelaksanaan Nawa Cita yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia Serta kebijakan Kementerian Kesehatan  terkait Integrasi Layanan Primer (ILP).

Pihak lain yang melakukan replikasi inovasi RADEN PATAH mendapatkan kemudahan karena inovasi ini memanfaatkan teknologi digital dalam pelaksanaannya. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved