Berita Kudus
Trotoar Kudus Disulap Jadi "Cafe Outdoor": DPRD Soroti Semrawutnya Hak Pejalan Kaki
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti maraknya alih fungsi trotoar dijadikan sebagai lahan untuk berdagang.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti maraknya alih fungsi trotoar dijadikan sebagai lahan untuk berdagang.
Satu di antaranya fenomena pedagang kopi jalanan atau street coffee yang mangkal di sepanjang Jalan Simpang Tujuh - Jalan Jenderal Sudirman di sebelah Timur Alun-alun Simpang 7 Kudus.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kudus menilai bahwa aktivitas perdagangan yang mengalihfungsikan trotoar jalan perlu disikapi. Karena masyarakat dirugikan lantaran fasilitas bagi pejalan kaki terganggu.
Baca juga: Kopi Jalanan di Kota Kudus Jadi Jujukan Para Pemuda Menghabiskan Malam
Juru Bicara Fraksi PKS yang juga sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kudus, Umi Bariroh menyampaikan, saat ini sudah marak usaha coffee maker atau street coffee di sepanjang Jalan Simpang Tujuh - Jalan Jenderal Sudirman mulai kawasan Alun-alun Simpang 7 hingga Polsek Kudus Kota yang mengalihfungsikan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan dan duduk pelanggan.
Kondisi tersebut menyebabkan terganggunya akses pejalan kaki dan berkurangnya ruang parkir, sehingga menimbulkan kesan semrawut dan potensi ketidaktertiban ruang publik.
Sebagai bagian dari wakil rakyat, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus untuk segera melakukan penataan dan penertiban secara persuasif.
Serta mencarikan solusi terbaik agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan, adanya coffee maker atau biasa disebut sebagai pedagang kopi jalanan/keliling bakal dilakukan pendekatan agar berjualan sesuai di tempatnya.
Pihaknya juga bakal menata para pedagang kopi jalanan agar lebih rapi dalam memanfaatkan fasilitas umum untuk berdagang. Utamanya dalam hal menempati lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk jualan tanpa mengganggu pengguna jalan.
"Terkait coffee maker akan kita data dan lakukan pendekatan. Biar nanti pemanfaatan trotoar gak full (penuh) digunakan untuk berdagang supaya pengguna jalan tidak terganggu," tuturnya.
Selain pedagang kopi jalanan, Fraksi PKS juga menyoroti beberapa persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Fraksi PKS mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus sebagai bentuk diversifikasi pendapatan atas tercapainya Target PAD naik 4,72 persen dari Rp 660 miliar menjadi Rp 691 miliar.
Hal ini menunjukkan adanya optimisme pemerintah daerah dalam menggali potensi ekonomi lokal. Namun, meski PAD naik, 70 persen lebih pendapatan daerah masih bertumpu pada transfer pusat dan provinsi.
Fraksi PKS mengusulkan perlunya sebuah roadmap penguatan ekonomi lokal yang jelas melalui berbagai sektor strategis, seperti UMKM berbasis digital, wisata religi dan budaya, serta peningkatan efisiensi BUMD.
Fraksi PKS juga memandang serius peristiwa yang saat ini ramai diperbincangkan masyarakat.
Yaitu insiden perkelahian antar pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang terjadi di sebuah tempat karaoke saat jam kerja, sebagaimana telah beredar luas di media sosial dan pemberitaan daring.
Peristiwa tersebut disayangkan, karena tidak hanya mencederai citra birokrasi di mata publik, namun juga menunjukkan adanya persoalan disiplin, integritas, dan etika di kalangan aparatur pemerintahan.
Fraksi PKS memandang bahwa kejadian tersebut merupakan refleksi dari lemahnya pengawasan internal, sehingga perlu pembenahan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Di mana pejabat publik sejatinya menjadi contoh dan panutan dalam sikap, perilaku, dan profesionalisme, bukan justru menampilkan tindakan yang merusak wibawa institusi pemerintahan.
Fraksi PKS mendorong bupati Kudus bersama jajaran terkait untuk menangani persoalan yang terjadi secara tegas dan terbuka, melalui langkah-langkah penegakan disiplin ASN sesuai peraturan perundang-undangan.
Sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan aparatur di semua tingkatan.
"Kami berharap kejadian ini tidak hanya selesai pada proses hukum atau sanksi administratif, juga menjadi momentum untuk membangun kembali marwah dan etika birokrasi yang bersih, profesional, dan bermartabat di Kabupaten Kudus," tuturnya.
Umi Bariroh melanjutkan, berdasarkan data BPS dan Dinas Kesehatan Jateng (2023), prevelensi stunting di Kudus masih lebih dari 17 persen, artinya melebihi ambang batas nasional.
Fraksi PKS memandang bahwa penyebab stunting bukan semata karena keterbatasan ekonomi, namun juga karena rendahnya literasi gizi ibu hamil dan pola asuh yang belum tepat di lingkungan keluarga.
Beberapa kasus menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman tentang nutrisi dan kesehatan anak berdampak langsung pada tumbuh kembang balita, meskipun kondisi ekonomi keluarga tergolong cukup.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi dan pendampingan keluarga sebagai bagian dari strategi penurunan stunting yang berkelanjutan.
"Kami Fraksi PKS megusulkan untuk alokasi belanja kesehatan harus diarahkan pada intervensi spesifik, seperti PMT balita, edukasi ibu hamil, juga sanitasi desa," tuturnya.
Di bidang pendidikan, Fraksi PKS memandang bahwa peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah.
Melihat dengan banyak sekolah negeri terutama beberapa sekolah dasar yang sepi murid, sehingga banyak sekolah-sekolah yang tutup, seperti SD 01 Wates, SD 02 Bulungcangkring dan SD 03 Jati Wetan.
Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, dengan cara memberikan support anggaran guna meningkatkan kualitas dan daya saing yang kian terkikis oleh maraknya sekolah-sekolah swasta.
Pemerintah Kabupaten Kudus terutama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus harus mengambil sikap atas permasalahan yang ada.
Di bidang lampu penerangan jalan, Fraksi PKS mencermati keluhan masyarakat terkait banyaknya lampu penerangan jalan umum yang tidak berfungsi di sejumlah ruas jalan kawasan perkantoran Mejobo hingga Pasar Brayung.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, namun juga meningkatkan potensi kecelakaan dan tindak kriminalitas di malam hari.
"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus melalui dinas terkait, untuk segera melakukan pendataan, perbaikan, dan perawatan rutin lampu penerangan jalan umum, agar fasilitas dasar ini dapat kembali berfungsi optimal dalam menunjang keselamatan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.
Mengenai Inbup Kudus Nomor 660/02/2019 berisi tentang pembentukan bank sampah di Kabupaten Kudus, bertujuan mengatur pengelolaan sampah melalui pembentukan bank sampah sebagai upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Meskipun sudah terbentuk Bank Sampah di setiap desa dan instansi/lembaga, pengelolaan sampah belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, dibuktikan semakin menumpuknya sampah-sampah di TPA Tanjungrejo.
Fraksi PKS Kudus mendorong agar pemerintah daerah menggerakkan masyarakat supaya aktif melakukan gerakan pilah sampah.
Fraksi PKS juga menerima banyak masukan dari masyarakat terkait pajak PBB yang menumpuk beberapa tahun dan baru diserahkan ke wajib pajak.
Baca juga: Kisah Fritz Tekuni Dunia Kopi: Angkat Cerita Petani dari Lereng Nusantara
Pemerintah daerah diimbau agar lebih memperhatikan terhadap mekanisme penarikan pajak.
Hal tersebut bisa menjadi beban tersendiri, jika ada keterlambatan pada beban biaya yang harus dibayarkan PBB yang menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Apabila mekanisme tersebut mampu dikelola dengan baik, maka akan lebih maksimal dan tertib. Sehingga memaksimalkan pendapatan daerah dan akan berdampak kepada sejumlah program baik pembangunan maupun pemberdayaan," tutupnya. (*)
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
65 Persen Rampung, Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Kudus Diharapkan Lebih Nyaman dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Penyebabnya, Perbaikan 13 Sekolah Rusak di Kudus Belum Terlaksana Hingga Akhir Agustus |
![]() |
---|
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Sempat Hilang di Kudus, Beras SPHP Kini Kembali Muncul di Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.