Berita Kriminal
Polres Demak Bekuk 4 Tersangka Narkoba, Sita Hampir 11 Gram Sabu dalam Sebulan
Kepolisian Resor (Polres) Demak berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika selama bulan Juni hingga Juli 2025.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kepolisian Resor (Polres) Demak berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika selama bulan Juni hingga Juli 2025.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan empat tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 10,97 gram.
Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Demak.
Selama bulan Juni dan Juli 2025, kami berhasil mengungkap tiga kasus narkotika dengan empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Total tersangka empat orang," kata Kompol Hendrie Suryo Liquisasono saat konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis (17/7/2025).
Tersangka pertama, FI (27), ditangkap pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Kecamatan Mranggen saat sedang bertransaksi.
Dari tangan FI, petugas menyita satu paket sabu siap edar seberat 4,91 gram dan satu unit handphone merek Oppo yang digunakan untuk transaksi.
"Tersangka FI berhasil ditangkap saat sedang melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Mranggen.
Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Demak untuk penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut," jelasnya.
Selanjutnya, BA (40), ditangkap pada Jumat, 27 Juni 2025, pukul 24.00 WIB, juga di wilayah Kecamatan Mranggen.
BA ditangkap saat mengambil paket sabu yang rencananya akan diedarkan kembali.
Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 5,05 gram, plastik klip bening kecil, lakban hitam, pak plastik bening kecil, timbangan digital, plastik bening, satu unit handphone merek Vivo, serta satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter.
"Penangkapan BA ini bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayahnya.
Atas dasar itu, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti," jelasnya.
Lanjut Hendrie, dua tersangka lainnya, AH (27) dan MR (24), merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
Identitas Ayah Bayi yang Dibuang di Sungai Wonogiri Terungkap, Kini Diincar Polisi |
![]() |
---|
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.