Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Polres Demak Bekuk 4 Tersangka Narkoba, Sita Hampir 11 Gram Sabu dalam Sebulan

Kepolisian Resor (Polres) Demak berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika selama bulan Juni hingga Juli 2025.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
PENANGKAPAN TERSANGKA NARKOBA - Wakapolres Demak Kompol Hendrie Suryo Lkquisasono memberikan keterangan penangkapan tersangka narkoba di Polres Demak, Kamis (17/7/2025). (Dok. Polres Demak) 

Keduanya ditangkap saat mengambil barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Mranggen pada Rabu, 9 Juli 2025, pukul 02.00 WIB.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 1,01 gram, satu buah bong atau alat hisap, satu buah pipa kaca, satu unit handphone Oppo, dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat.

"Tersangka AH dan MR mengaku membeli sabu tersebut untuk digunakan bersama," ucapnya.

"Terkait ancaman hukum, para pelaku terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Hendrie menambahkan, jajaran Polres Demak terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan membentuk Kampung Tangguh Bersih Dari Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Demak.

Kampung Tangguh Bersinar adalah daerah yang ditetapkan sebagai wilayah bebas narkoba, dengan pembentukan satuan tugas (satgas) yang terdiri dari Satgas Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan), Satgas Konseling, dan Satgas Penindakan.

"Maksud dan tujuan dibentuknya Kampung Tangguh Bersinar adalah untuk memastikan agar kampung tersebut benar-benar bersih dari peredaran narkoba dan juga sebagai upaya pencegahan dari tingkat paling bawah," jelasnya.

Selain itu, upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di berbagai lokasi seperti sekolah, kafe, dan desa-desa. Polres Demak juga menjalin koordinasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.

"Selain pencegahan, Polres Demak juga aktif melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan penyalahguna narkotika serta obat-obatan terlarang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved