Berita Viral
Dituntut Rp 25 Juta Oleh Wali Murid, Ustadz Zuhdi Guru Madin Demak dapat Umroh dari Gus Miftah
Ustadz Zuhdi guru madin Demak yang dituntut Rp 25 juta oleh wali murid kini dapat hadiah umroh dari Gus Miftah.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Ustadz Zuhdi dituntut Rp 25 juta oleh wali murid berinial SM karena menampar murid.
Insiden itu terjadi pada 30 April 2025.
Zuhdi memukul seorang anak berinsial D.
Saat itu, sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai peci Zuhdi yang tengah mengajar.
Karena emosi, Zuhdi menampar murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.
Dia menegaskan tamparan itu dilakukan tidak untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik.

Zuhdi sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Namun tiba-tiba pada 10 Juli 2025, datang 5 orang ke Madin mengaku dari pihak keluarga D.
Mereka membawa surat pemberitahuan panggilan resmi dari Polres Demak yang ditujukan pada Ustadz Zuhdi.
Pihak kepala sekolah lalu melakukan mediasi lagi pada 12 Juli 2025.
Hingga akhirnya Ustadz Zuhdi dituntut ganti rugi Rp 25 juta.
Untuk memenuhi denda tersebut, Zuhdi sempat berencana menjual motornya sebelum akhirnya mendapatkan bantuan dari teman-temannya, meskipun ia terpaksa berutang.
"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ujar Zuhdi.
Zuhdi mengungkapkan keberatan dan kesedihannya terkait denda tersebut, mengingat pendapatannya dari mengajar di Madin selama puluhan tahun hanya sebesar Rp 450.000 dalam empat bulan.
Gus Miftah
ustadz zuhdi
Guru Madin Didenda
Guru Madin Dituntut 25 Juta
Guru Madin Demak
sosok guru ngaji demak
tribunjateng.com
viral lokal
berita viral
adelia sari
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.