Berita Pati
Hasil Bahtsul Masail, PCNU Pati Minta Pemda Beri Keringanan Pajak untuk Warga Kurang Mampu
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah etempat, Sabtu (19/7/2025).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Sabtu (19/7/2025).
Mereka menyampaikan hasil kajian dari Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU yang menyoal kebijakan pemerintah daerah terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati yang mencapai 250 persen pada 2025 ini.
Perwakilan dari PCNU Pati diterima oleh Plt. Kepala BPKAD Pati Febes Mulyono dan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Riyoso.
Rais Syuriyah PCNU Pati, KH Minanurrohman, mengatakan bahwa pihaknya datang ke BPKAD untuk memberikan masukan tentang pemungutan pajak dengan tinjauan hukum fiqih.
Dia menjelaskan, penarikan pajak harus melalui pertimbangan matang dan tidak memberatkan rakyat.
"Hasil bahtsul masail menyimpulkan bahwa penarikan pajak itu harus melalui pertimbangan-pertimbangan matang, tidak memberatkan rakyat kecil dan harus digunakan untuk kemaslahatan rakyat.
Tidak boleh ada penyimpangan dan penyelewengan. Kemudian tidak sampai memberatkan. Jadi kalau ada rakyat yang masih keberatan, perlu ditinjau lagi," ungkap KH Minanurrohman.
Sementara, Ketua Tanfidziyah PCNU Pati KH Yusuf Hasyim berharap Pemkab Pati dapat menyosialisasikan kenaikan pajak secara bijak dan bertahap kepada masyarakat.
Selain itu juga memberikan keringanan bagi warga yang kurang mampu.
"Yang duafa, yang miskin, tidak mampu, itu agar mendapat prioritas untuk tidak kena pajak. Saya kira itu sudah diklasifikasi, jangan buru-buru (mengambil kebijakan).
Harus secara bertahap. (Warga) yang merasa keberatan bisa menyampaikan kepada pemerintah melalui RT RW atau desa," jelas dia.
Menurut KH Yusuf, sosialisasi soal kenaikan pajak sangat penting dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat tidak merasa kaget.
"Ini menjadi solusi agar masyarakat tidak syok, karena cukup lama tidak terjadi kenaikan dan ketika naik langsung tinggi. Ini pemerintah harus arif, (kenaikan) bisa dilakukan secara bertahap dan ada klasifikasi. Itu catatan diskusi kami," tutur dia.
Sementara, Plt. Sekda Pati Riyoso menyampaikan, jika ada masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan pajak, fasilitas pengajuan keringanan akan disediakan.
"Kalau yang merasa kenaikannya tidak wajar dan memberatkan, kan, selalu disampaikan nanti ada pengajuan keringanan. Tapi yang merasa itu wajar karena beberapa tahun tidak ada kenaikan, itu suatu dukungan yang kami harapkan karena demi pembangunan Kabupaten Pati," jelas dia.
Riyoso mengatakan, pihaknya menerima semua masukan dari PCNU, termasuk adanya keringanan pajak.
Hanya saja, jika ada masukan untuk menurunkan pajak, pihaknya tidak bisa memenuhi.
Sebab, menurutnya pendapatan dari pajak itu untuk pembangunan Kabupaten Pati.
"Kami menerima masukan dari PCNU, di antaranya tentang keringanan. Tapi misal disuruh menurunkan pajak sebagaimana yang diminta di media-media itu, kami keberatan karena ini untuk pembangunan," tegas Riyoso.
Dia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pendapatan PBB Pati tergolong rendah jika dibandingan dengan beberapa daerah lain di eks-Karesidenan Pati. (mzk)
Baca juga: Kakek dan Cucu Tewas Terlindas Truk saat Antar Sekolah
Baca juga: 35.753 Warga Brebes Terima Bantuan Pangan, Bupati: Antisipasi Beras Oplosan
Baca juga: Bea Cukai Kudus Sita 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,17 Miliar
HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor |
![]() |
---|
Kelompok Warga Pro-Sudewo Mendadak Muncul, Berharap Bupati Pati Sudewo Bertahan Hingga 2030 |
![]() |
---|
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.