Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Guru Madin Demak

Jawaban Zuhdi Guru Madin di Demak Saat Orangtua D Minta Maaf dan Kembalikan Uang Rp 12,5 Juta

Sutopo datang bersama SM, ibu dari anak berinisial D, ke rumah Ahmad Zuhdi di Kecamatan Karanganyar, Demak, Sabtu (19/7/2025). 

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
GURU MADIN DIDENDA: Ahmad Zuhdi (tengah), guru Madin yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). 

Kuasa Hukum Zuhdi: Semua Saling Memaafkan

Kuasa hukum Zuhdi, Nizar, mengapresiasi niat baik keluarga D. Usai datang dan meminta maaf.

“Alhamdulillah lancar, semua saling memaafkan, dan tidak ada dendam. Dari pihak Bu SM juga sangat menyesali kejadian seperti ini,” ujarnya.

Nizar meminta warganet untuk berhenti memperkeruh suasana. 

“Saya harapkan kepada masyarakat dan media sosial, perkara ini sudah selesai. Jangan ada yang memperpanjang,” katanya.

Ia juga membenarkan bahwa D sempat trauma dan enggan masuk sekolah. 

“Iya, sempat tidak mau sekolah, tapi alhamdulillah sekarang sudah mulai masuk lagi,” ucap Nizar.  (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved