Viral Guru Madin Demak
Alasan Zuhdi Guru Madin di Demak Tampar Siswa Terungkap, Orangtua Kembalikan Uang Tuntutan
Alasan Ahmad Zuhdi guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menampar siswa kini terungkap.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM - Alasan Ahmad Zuhdi guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menampar siswa kini terungkap.
Guru madin berusia 63 tahun itu bukan tanpa alasan melakukan tindakan penamparan.
Ada hal di luar batas kenakalan anak-anak yang melatar belakangi peristiwa itu.
Baca juga: Jawaban Zuhdi Guru Madin di Demak Saat Orangtua D Minta Maaf dan Kembalikan Uang Rp 12,5 Juta
Baca juga: Sempat Dimanfaatkan Oknum LSM, Zuhdi: Saya Kasih Uang Rp300ribu dan Rokok ke Karno
Namun peristiwa penamparan itu justru membuat Ahmad Zuhdi (63), harus menghadapi denda sebesar Rp 25 juta.
Peristiwa ini viral di media sosial dan mengundang simpati publik hingga muncul seruan donasi untuk sang guru.
Zuhdi mengonfirmasi bahwa ia diminta untuk membayar uang damai sebesar Rp 25 juta oleh pihak wali murid, tetapi setelah dinegosiasikan, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 12,5 juta.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, dan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Madrasah Roudhotul Mualimin, Miftahul Hidayat, dalam konferensi pers yang digelar di mushola lingkungan Madin pada Jumat (18/7/2025).
Miftahul menjelaskan bahwa insiden bermula saat Zuhdi sedang mengajar kelas 5, dan tiba-tiba kepalanya dihantam sandal oleh murid dari kelas 6 yang sedang gaduh, pada Rabu (30/4/2025).
“Kemudian spontanitas beliau Pak Zuhdi, menarik siswa berinisial D dan melakukan pemukulan,” ujar Hidayat.
Setelah siswa lain menunjuk D sebagai pelaku, Zuhdi secara spontan menarik dan menampar siswa tersebut.
Berikut kronologi guru madin didenda Rp 25 juta:
Kamis (1/5/2025): Kakek dari siswa D mendatangi rumah kepala Madin dan menyampaikan aduan.
Saat itu, disebutkan bahwa anaknya sedang tidur.
Di hari yang sama, ibu siswa D juga datang dan disarankan oleh Hidayat untuk melakukan mediasi di Madin pada jam masuk sekolah.
Siangnya, mediasi pertama dilakukan.
Profil Siti Mualimah, Caleg Gagal Partai Perindo Dilanda Ketakutan Usai Minta Uang Damai Guru Madin |
![]() |
---|
2 Bantahan Sutopo: Nominal Uang Damai dan Facebook Bodong Serang Pak Guru Demak |
![]() |
---|
Kembalikan Uang Damai Rp 12,5 Juta, Siti Muallimah Datangi Zuhdi Setelah Viral: Takut |
![]() |
---|
Jawaban Zuhdi Guru Madin di Demak Saat Orangtua D Minta Maaf dan Kembalikan Uang Rp 12,5 Juta |
![]() |
---|
Kronologi D Siswa Madin Demak Dipukul Pak Guru Zuhdi: Diuncalke Kena Ustad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.