Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Guru Madin Demak

Ustadz Zuhdi Guru Madin Demak Dituntut Rp 25 Juta, Hanya Digaji Rp 105 Ribu per Bulan dan Dirapel

Kasus guru madrasah diniyah (madin) di Demak, Jawa Tengah yang dituntut oleh wali murid sebesar Rp 25 juta terus menarik perhatian.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram @gusmiftah
GURU NGAJI : Tangkapan layar dari Instagram @gusmiftah pada Sabtu (19/7/2025) : Ustadz Zuhdi guru yang dituntut oleh wali murid ternnyata hanya digaji Rp 105 ribu per bulan 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus guru madrasah diniyah (madin) di Demak, Jawa Tengah yang dituntut oleh wali murid sebesar Rp 25 juta terus menarik perhatian.

Guru Madin tersebut diketahui bernama Ustadz Zuhdi (60).

Ia dituntut oleh wali murid karena diduga memukul salah satu murid berinisial D.

Baca juga: Sosok Wali Murid yang Tuntut Guru Madin di Demak Rp 25 Juta, Pernah Nyaleg Tapi Gagal

Dari informasi yang beredar, Ustadz Zuhdi menjual sepeda motornya untuk membayar tuntutan Rp 25 juta dari wali murid tersebut.

Padahal, Ustadz Zuhdi hanya menerima gaji Rp 105 ribu per bulan.

Bahkan gaji itu dirapel atau dirankap beberapa bulan.

Hal itu diketahui dari unggahan Instagram tokoh agama Gus Miftah.

Dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @Gusmiftah pada Jumat (18/7/2025), Ustadz Zuhdi telah mengajar selama 30 tahun.

“Sekadar info beliau bernama bapak zuhdi usia 60 tahun, mengajar di madrasah diniyah lebih dari 30 tahun, dengan gaji 105 ribu perbulan, terima gaji dirapel per empat bulan,” tulis Gus Miftah.

Selain itu, madrasah diniyah itu berdiri di atas tanah wakaf dari mertua Ustadz Zuhdi.

“Berdirinya madrasah tersebut merupakan wakaf tanah dari mertua beliau. Doakan semoga beliau sehat dan panjang umur amin.”

Dalam unggahan itu juga terlihat rumah Ustadz Zuhdi yang nampak sederhana.

Gus Miftah bahkan akan berkunjung ke rumah Ustadz Zuhdi di 

Ngampel, Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak.

Ustadz Zuhdi dituntut oleh wali murid berinisial SM sebesar Rp 25 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved