Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Sosok Gus Miftah Umrohkan dan Beri Motor ke Zuhdi Guru di Demak, Pernah Olok-olok Tukang Es Teh

Sebuah rumah sederhana di tepi jalan Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Demak, berdiri menempel dengan Mushola Ikhwanul Assalafy.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rezanda Akbar
KUNJUNGAN - Gus Miftah datangi Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin yang viral usai didenda Rp 25 juta oleh orangtua dari murid/TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebuah rumah sederhana di tepi jalan Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Demak, berdiri menempel dengan Mushola Ikhwanul Assalafy.

Di rumah itulah Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin, menyambut tamu-tamu yang datang memberi semangat dan dukungan moral.

Nama Ahmad Zuhdi belakangan menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang menampilkan dugaan insiden penamparan terhadap siswa di madrasah tempat ia mengajar beredar luas di media sosial.

Meski peristiwa tersebut terjadi jauh dari kediamannya, imbasnya langsung terasa.

Banyak masyarakat yang penasaran, hingga berdatangan ke rumah Zuhdi untuk mengetahui cerita di balik video viral tersebut.


“Namanya orang tua ada kejadian seperti itu ya kaget,” kata Zuhdi, menundukkan kepala.


Kasus itu membuat Zuhdi dituntut damai oleh wali murid dengan nominal Rp 25 juta, meski akhirnya turun menjadi Rp 12,5 juta. 


“Untuk mendapatkan uang itu, saya sampai kepikiran mau jual motor,” ujarnya.

Syukurlah, sahabat-sahabatnya bergerak, ada yang patungan, ada pula yang memberi pinjaman.


Zuhdi mengaku semua tindakannya hanyalah bentuk teguran, bukan kekerasan. 


"Mas, saya itu menganggap anak itu seperti anak saya sendiri. Saya anggap dia seperti anak saya dulu,” tuturnya.


Zuhdi ingin masalah ini cepat tuntas. 


“Harapan saya ya cepat selesai, lalu damai, tenteram. Jadi pikiran saya juga tenang, teman-teman juga tidak ribut,” ujarnya di teras mushola.


Bagi Zuhdi, mengajar ngaji bukan sekadar profesi, melainkan pengabdian seumur hidup.

Apalagi Zuhdi hanya mendapat bayaran selama 4 bulan sekali sebesar Rp450ribu. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved