Pembunuh Driver Taksi Online
Alasan Icus Gagal Merampok Kendaraan Taksi Online di Purbalingga Karena Tak Bisa Bawa Mobil Listrik
Terkuak alasan Suswanto alias Icus pelaku pembunuhan pria berinisial AM (54) yang merupakan seorang driver taksi online, pada Jumat (11/7/2025).
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Dugaan Pelaku Lain
Berdasarkan hasil pendalaman, Kapolres menyebutkan masih ada dugaan satu orang lain yang terindikasi membantu pelaku untuk melakukan tindakan ini.
Menurutnya beberapa alat bukti sudah dikumpulkan, namun pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengkonfirmasi identitas orang tersebut.
Sementara itu terkait motif pembunuhan, Kapolres menyebut pelaku melakukan hal ini karena permasalahan ekonomi.
"Kesulitan ekonomi menjadi dorongan dan jalan pintas yang dilakukan pelaku untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan pribadinya," ungkapnya.
Residivis
Kapolres menambahkan, pelaku Icus sebelumnya juga merupakan seorang residivis.
"Sudah dua kali menerima putusan pengadilan, satu terkait kasus penggelapan sepeda motor, dua terkait pencurian handphone di Purbalingga pada tahun 2022" ungkapnya.

Ancaman Hukuman
Akibat perbuatannya pelaku pun dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan atau Pembunuhan.
"Ancaman hukuman adalah pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," ujarnya.
Kronologi
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar menyatakan kronologi peristiwa tersebut bermula saat pelaku yang bernama Suswanto alias Icus mengajak korban atau AM (54) untuk berkenalan.
"Awalnya pelaku kenalan dengan korban, lalu dia berpura-pura ingin menyewa mobil korban dengan alasan ingin diantar ke wisata Guci di Pemalang," ungkapnya.
Selanjutnya, karena pelaku juga diketahui merupakan seorang driver atau sopir, pelaku pun diketahui cukup memahami beberapa jalur, dan pada saat itu pelaku dengan sengaja meminta diantarkan ke lokasi yang sepi, dengan asumsi menunggu rekannya yang akan ikut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.