Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah PSK Menolak Ditawari Pekerjaan Lain, Terlalu Melelahkan dan Gaji Tak Cukup

Pengentasan Pekerja Seks Komersil (PSK) telah dilakukan dengan berbagai upaya termasuk menawari dengan pekerjaan lain.

Editor: rival al manaf
istimewa
Ilustrasi PSK menjual diri 

TRIBUNJATENG.COM - Pengentasan Pekerja Seks Komersil (PSK) telah dilakukan dengan berbagai upaya termasuk menawari dengan pekerjaan lain.

Beberapa ada yang mau beralih profesi namun juga tidak sedikit yang menolak.

Alasannya terungkap, para PSK melihat pekerjaan yang ditawarkan terlalu melelahkan dan gaji tidak sesuai.

Baca juga: Prostitusi di IKN Marak, Tarif PSK Sekali Kencan Dibongkar, Basuki Klaim Sudah Streril

Baca juga: Beredar Kabar Marak PSK di IKN, Basuki Hadimuljono Buka Suara

Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Simalungun melaporkan bahwa pada tahun 2025, terdapat sebanyak 504 pekerja seks komersil (PSK) perempuan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

Mayoritas dari mereka terjun ke dunia pekerja seks komersial akibat masalah ekonomi.

Dari Januari hingga Juni 2025, KDS Simalungun menemukan lima PSK yang positif HIV.

Koordinator KDS Kabupaten Simalungun, Monica Anggriani Sihombing, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjangkau 504 PSK dan melakukan pemeriksaan tes HIV serta Infeksi Menular Seksual (IMS) terhadap sekitar 257 orang.

“Dari hasil rapid, lima orang positif dan kelimanya menjalani ARV (Antiretroviral),” ujar Monica saat ditemui di kantor KDS di Jalan Kertas, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Senin (21/7/2025).

Monica menambahkan bahwa berdasarkan hasil screening, sekitar sepuluh persen PSK terpaksa bekerja di sektor ini akibat kekerasan seksual yang dialami di usia anak-anak maupun remaja.

Sebagian besar lainnya terjun ke dunia ini karena tuntutan ekonomi dan untuk menutupi beban hidup, di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan dan upah yang tidak layak.

“Rata-rata mereka itu janda. Janda ditinggal suami. Mau tidak mau harus memenuhi kebutuhan keluarganya. Kalau kita tawarkan pekerjaan lain, menurut mereka terlalu capek dan upahnya tidak sesuai,” katanya.

Lebih lanjut, Monica mengungkapkan bahwa mayoritas PSK tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Saat ini, hanya ada tiga orang PSK yang positif HIV yang menerima bantuan sosial berupa pangan.

“Kalau bantuan sosial pangan untuk PSK sama sekali tidak ada. Yang ada cuma tiga orang itu pun yang penderita HIV. Syaratnya harus melampirkan surat berobat,” ungkapnya.

KDS juga memetakan penyebaran PSK di Simalungun berdasarkan zonasi, termasuk Zona Merah yang merupakan wilayah dengan kasus positif HIV yang memerlukan pendampingan khusus.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved