Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Klaten Dipilih Jadi Lokasi Peluncuran Kopdes Merah Putih karena Alasan Ini

Terkait dengan peresmian tersebut, ternyata ada alasan dipilihnya Klaten menjadi lokasi peresmian Koperasi Desa Merah Putih.

TRIBUN JATENG/WORO SETO
TINJAU KOPDES - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau kesiapan Koperasi Desa Merah Desa Bentangan Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu (13/7/2025). Ia mengatakan nantinya akan ada seremonial peluncuran Koperasi Merah Putih se-Indonesia. (TRIBUN JATENG/WORO SETO) 

Tentang Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih diperkenalkan ke publik pada 21 April 2025 lalu.

Program tersebut, adalah salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota hingga kewirausahaan.

Ini adalah koperasi milik rakyat, dikelola rakyat, dan untuk kemajuan rakyat.

Koperasi ini bukan sekadar tempat simpan pinjam atau jual beli, tetapi juga wadah pembangunan ekonomi yang dikelola langsung oleh dan untuk masyarakat desa. 

Tujuan Utama Koperasi Merah Putih

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
  • Memberikan akses ke layanan keuangan tanpa riba
  • Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
  • Memperkuat UMKM dan pertanian lokal
  • Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan inklusi keuangan

Jenis Usaha dan Modal Koperasi

Ada berbagai jenis usaha yang bakal dikelola di Koperasi Merah Putih. 

Sebab, koperasi ini tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tapi juga mengelola berbagai gerai usaha. 

Seperti Gerai sembako, Klinik dan apotek, Unit simpan pinjam, dan Pergudangan dan logistik.

Mengenai modal dan pendanaan, setiap unit koperasi mendapat plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan tenor 6 tahun. 

Adapun untuk biaya notaris ditanggung oleh APBD.

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih

Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam usaha pengesahan Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved