Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Legitimasi Kepengurusan Pusat INI Telah Terbentuk, Menkum Harapkan Semua Notaris Kompak

Menteri Hukum akan segera melantik Majelis Kehormatan Notaris seiring selesainya dinamika organisasi yang melahirkan dualisme kepemimpinan.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
MENTERI HUKUM: Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Menteri Hukum akan segera melantik Majelis Kehormatan Notaris seiring selesainya dinamika organisasi yang melahirkan dualisme kepemimpinan. (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SURAKARTA - Sejak awal tahun, Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memberikan legitimasi Kepengurusan Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) kepada Ketua Umum, Dr. Irfan Ardiansyah.

Keputusan ini sekaligus mengakhiri dinamika organisasi yang melahirkan dualisme kepemimpinan, beberapa tahun belakangan.

Memperkuat hal tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa dirinya akan segera melantik Majelis Kehormatan Notaris.

"Inshaallah dalam waktu dekat kita akan segera untuk melatik Majelis Kehormatan Pusat (notaris), demikian juga ke bawahnya," kata Supratman, dalam arahannya kepada perwakilan notaris Jawa Tengah dalam acara silaturahmi dan Makan Malam Bersama di Pracimasana Mangkunegaran, (21/07).

Menkum juga meminta agar seluruh notaris dapat menerima keputusan tersebut dan kompak dalam satu organisasi keprofesian yang telah diputuskan.

Supratman menegaskan, dirinya akan mengambil sikap tegas untuk mempertahankan keputusan tersebut.

Penegasan itu disampaikan kembali, kala menjawab pertanyaan awak media yang ditemui usai acara.

"Kementerian Hukum telah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) yang bersifat final terkait Kepengurusan Pusat INI," tegas Supratman.

Baca juga: Diskusi Bersama Notaris, Kanwil Kemenkum Jateng Bahas Perpanjangan Usia Jabatan

"Silakan diproses sesuai AD/ART-nya."

"Kalau ternyata melanggar sesuai dengan kode etik dan sebagainya diusulkan bersama dengan Kantor Wilayah, kita (Kementerian Hukum) tinggal mengambil tindakan," sambungnya.

Kemenkum, kata Supratman, memang harus mengambil keputusan karena pemerintah berkepentingan dengan organisasi profesi notaris.

"Karena ini satu-satunya profesi yang menggunakan lambang Garuda sebagai Pejabat Umum."

"Artinya banyak dokumen yang bisa menjadi bukti hukum yang luar biasa," jelas Menkum.

Supratman menekankan, bahwa dirinya akan mengambil resiko apapun, demi kesatuan organisasi INI. 

Dia juga mengatakan, Kemenkum saat ini fokus pada program prioritas, yaitu Transformasi Digital.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved