Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Koperasi Merah Putih

Menilik Koperasi Kelurahan Merah Putih di Gedawang, Toko Kelontong Dilengkapi Tempat Nongkrong

Sebuah bangunan bercat merah putih berdiri mencolok di tengah kawasan Gedawang, Banyumanik, Semarang.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
KOPERASI MERAH PUTIH - Pengunjung duduk menikmati es teh jumbo yang dijual Koperasi Kelurahan Merah Putih Gedawang, Semarang, Senin (21/7/2025). Koperasi Kelurahan Merah Putih di Gedawang mengembangkan unit usaha sembako dengan stand kuliner.     

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebuah bangunan bercat merah putih berdiri mencolok di tengah kawasan Gedawang, Banyumanik, Semarang.

Dulunya, gedung itu merupakan sebuah shelter UMKM yang terbengkalai. Bangunan itu kini disulap menjadi pusat kegiatan ekonomi baru, Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Menariknya, tak hanya gedung bernuansa merah putih saja yang berdiri. Di sampingnya, terdapat sebuah stand es teh jumbo yang telah diberi label tambahan "Koperasi Kelurahan Merah Putih Gedawang Kecamatan Banyumanik Kota Semarang".

Baca juga: 8081 Koperasi Desa/Kelurahan Terbentuk, Menkum Apresiasi Kinerja Notaris Indonesia

Baca juga: Intip Wacana Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Dikabarkan Tembus Rp 8 Juta per Bulan

Stand tersebut lengkap dengan sejumlah tempat duduk di bawah rindangnya pohon.

Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Gedawang, Rudi M Alif mengatakan, ide membuka stand minuman ini berawal dari aktivitas rutin olahraga di sekitar lokasi, seperti sekolah sepak bola (SSB) dan pertandingan antar-kelurahan yang sering digelar setiap akhir pekan.

“Kalau malam di sini sepi. Padahal sore hari ada SSB, Sabtu-Minggu ada Persega (Persepakbolaan Gedawang) yang rutin main dan sering ngundang tim dari kelurahan lain. Tapi belum ada yang melayani mereka,” ujarnya saat ditemui Tribun Jateng, Senin (21/7/2025).

Dari situlah, lanjut Rudi, muncul ide mendirikan warung minuman sebagai langkah awal pelayanan koperasi. Rencananya, konsep ini akan terus dikembangkan menjadi tempat makan lengkap dengan live musik dan suasana angkringan hingga malam hari.

“Kalau malam juga ada yang main bulu tangkis sampai jam satu pagi. Jadi kami sediakan tempat nongkrong yang bisa melayani mereka juga. Sudah ada pasarnya, tinggal dikembangkan,” tambahnya.

Rudi menjelaskan, bangunan utama koperasi dulunya merupakan shelter UMKM yang dibangun dari dana kecamatan.

Namun sempat mangkrak dan tidak dimanfaatkan secara maksimal. Melalui program nasional Koperasi Merah Putih, gedung tersebut kini dijadikan unit usaha sembako.

Tampak pantauan Tribun Jateng di lokasi yang berada di seberang kantor Kelurahan Gedawang tersebut, sejumlah karung beras tersusun rapi di dalam ruangan.

Layaknya toko kelontong, juga terdapat sebuah etalase, kulkas, hingga freezer di ruangan tersebut.

Di etalase, sebagian telah diisi minyak goreng. Adapun di dalam freezer dan kulkas terlihat masih kosong.

Rudi mengatakan, koperasi ini telah dilakukan soft launching dua hari sebelumnya sebagai penanda dimulainya aktivitas pelayanan kepada warga.

"Ini baru soft launching ya, belum grand launching karena menunggu dari pusat hari ini baru dilaunching seluruh nasional di Kalaten kan. Jadi kita enggak berani duluin. Hari Sabtu kemarin kebetulan Bu Camat sempat rawuh ke sini untuk melihat untuk menyaksikan kesiapan kita," terang Rudi.

Itulah sebabnya, kata Rudi, sembako yang disediakan masih terbatas.

"Ada tiga kebutuhan pokok yang disiapkan Koperasi Merah Putih Gedawang, yaitu Beras, minyak goreng, dan gula menjadi," sebut Rudi. 

Terkait dengan modal, Rudi menyebut berasal dari iuran anggota, kas pinjaman LPMK, dan dukungan relawan.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 25 anggota aktif, dengan keanggotaan terbuka bagi warga domisili Gedawang dan juga pihak luar yang ingin berkontribusi lewat simpanan sukarela.

Menurut Rudi, keanggotaan Koperasi Kelurahan Merah Putih Gedawang terbuka luas bagi warga setempat maupun pihak luar.

Warga dengan domisili Gedawang bisa mendaftar sebagai anggota biasa dengan syarat menyetor simpanan pokok sebesar Rp100 ribu dan simpanan wajib Rp10 ribu per bulan.

Sementara itu, untuk warga luar Gedawang, koperasi menyediakan skema "anggota luar biasa" dengan ketentuan menanam simpanan sukarela minimal Rp5 juta. 

"Jadi istilahnya kalau dia bawa modal boleh jadi anggota sini. Simpanan sukarelanya Rp5.000.000, karena kita kan prioritasnya untuk warga Gedawang," terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perizinan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Iin Indrawati mengatakan, beberapa koperasi yang sudah mulai menjalankan usahanya.

Ia menyebut, sebagian besar koperasi kelurahan di Kota Semarang saat ini masih menunggu kejelasan bentuk usaha yang akan dijalankan.

"Sebagian besar masih menunggu skema usaha yang akan dilaksanakan setelah launching KDKMP (Koperasi Digital Kelurahan Merah Putih) secara nasional hari ini di Klaten," tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kota Semarang, Margarita Mita Dewi Sopa sebelumnya menyebutkan, sebanyak 177 koperasi yang tersebar di seluruh kelurahan telah resmi terbentuk dan berbadan hukum.
Ia mengatakan, seluruh koperasi tersebut telah menerima Surat Keputusan (SK) badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM per 24 Juni 2025.

"Sudah terbentuk koperasinya, sudah berbadan hukum juga tanggal 24 Juni kemarin. Semua koperasi kelurahan sudah menerima SK Badan Hukumnya. AHU (Administrasi Hukum Umum)-nya sudah," kata Mita. 

Mengenai jenis usaha koperasi, Mita menyebut semua koperasi telah mencantumkan beberapa bidang dalam akta pendiriannya, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

"Jenis usahanya sama, tapi pelaksanaannya bisa berbeda-beda. Ada perdagangan, klinik kelurahan, penyediaan obat, pilah dan pengelolaan sampah atau lainnya. Tinggal disesuaikan dengan kemampuan koperasi di masing-masing kelurahan," jelasnya.

Ia mengatakan, tidak semua koperasi langsung menjalankan usaha simpan pinjam karena membutuhkan modal dasar yang cukup besar.

"Kalaupun memang jenis usaha simpan pinjam belum bisa dilaksanakan ya tidak perlu melaksanakan usaha simpan pinjam.


Karena kalau simpan pinjam itu kan modal awal atau modal dasarnya Rp500 juta. Saat ini kan belum bisa dipenuhi oleh Koperasi Kelurahan Merah Putih," katanya.
Menurutnya, dalam hal permodalan, koperasi dapat mengakses pembiayaan dari perbankan. 

"Saat ini sih yang siap adalah Bank Jateng untuk siap ya untuk merealisasikan permodalannya.

Kalau regulasi, khusus untuk Kelurahan Merah Putih ini sampai dengan Rp 3 miliar memang. Tapi kan belum tentu nanti sampai 3 miliar diberikan. Jadi sesuai dengan verfalnya dari Bank Jateng," terangnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved