Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Ratusan Kader Disiapkan Untuk Pendataan Keluarga di Karanganyar

Sebanyak 262 kader disiapkan untuk melakukan pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25) di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi DP3AKB Karanganyar
WORKSHOP PELATIHAN - Para kader mengikuti pelatihan sebelum melakukan pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK-25) di wilayah Kabupaten Karanganyar pada Senin (21/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 262 kader disiapkan untuk melakukan pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 (PK-25) di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Karanganyar telah menggelar workshop yang didanai provinsi untuk ratusan kader tersebut untuk melakukan pendataan secara door to door ke rumah warga.

Baca juga: Menteri Wihaji Priotitaskan Program Makan Bergizi Gratis Bagi Ibu Hamil dan Balita di Karanganyar

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AKB Karanganyar, Surahmi menyampaikan, pihaknya telah melakukan persiapan semaksimal mungkin sebelum para kader terjun ke lapangan untuk mendata mulai besok Selasa (22/7/2025) hingga Jumat (21/8/2025).

Baik itu setting wilayah untuk setiap kader hingga melakukan uji coba aplikasi yang digunakan untuk pemutakhiran PK-25.

Dia menuturkan, ada delapan kecamatan yang menjadi fokus untuk pemutakhiran PK-25 masing-masing Kecamatan Colomadu, Gondangrejo, Jaten, Jatiyoso, Karanganyar, Kebakkramat, Matesih dan Tasikmadu. Lanjutnya, item data yang dimasukan dalam aplikasi banyak di antaranya jumlah anggota keluarga, pekerjaan, sanitasi dan lainnya.

Dengan pemutakhiran data tersebut nantinya dapat digunakan untuk berbagai hal seperti penanganan kemiskinan, stunting, pengendalian penduduk dan lainnya.

"Harapannya masyarakat ketika didatangi tim dapat welcome, menerima petugas dengan baik dan memberikan data yang diperlukan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Dewan Dorong Segera Dilakukan Pengisian Perangkat Desa di Karanganyar

Plt Sekretaris DP3AKB Karanganyar, Ita Kusumawati menambahkan, dengan adanya pemutakhiran PK-25 dapat digunakan untuk berbagai hal.

Pasalnya nantinya dapat diperoleh data keluarga resiko stunting dari pemutakhiran tersebut.

"Data itu bisa digunakan untuk intervensi oleh beberapa dinas," imbuhnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved