Peredara Narkoba
Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu, Sita 143,59 Gram Barang Bukti
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.
Polisi menangkap seorang pria berinisial AD (38), warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.
AD ditangkap, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 21.45 WIB di pinggir jalan wilayah Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Baca juga: Bukan Cari Sensasi, Ini Alasan Erika Carlina Umbar Kehamilan di Luar Nikah di Podcast
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Maut Mobil Listrik di Tol Semarang Batang Akibatkan 2 Orang Tewas, Microsleep
Saat penangkapan, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan temuan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos tersangka di Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.
Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan dua plastik klip besar berisi sabu.
Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 143,59 gram sabu.
"Total barang bukti yang diamankan dari AD berupa sabu seberat 143,59 gram," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis, kepada tribunjateng.com, Senin (21/7/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan tersangka sebagai sarana, satu unit handphone, satu timbangan digital, serta sejumlah lakban dan plastik klip.
Saat ini, AD telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup. (jti)
| Ini 2 Pemain yang Diantisipasi Coach Ega Saat PSIS Semarang Lawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri |
|
|---|
| Ini Ancaman Penyakit Jika Warga Semarang Nekat Beraktifitas di Luar Ruangan Pukul 10.00 hingga 16.00 |
|
|---|
| Viral Petugas PLN di Pati Ketakutan, Nyaris Disandera Warga yang Emosi Gegara Listrik Sering Padam |
|
|---|
| Malam Ini, PSIS Semarang Bidik Kemenangan Pertama di Liga 2 |
|
|---|
| Tabel Cicilan KUR BRI 19 OKT 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.