Berita Semarang
Beras Oplosan Resahkan Warga, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
Isu maraknya beras oplosan belakangan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat serta pedagang di sejumlah pasar tradisional Kota Semarang.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Isu maraknya beras oplosan belakangan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat serta pedagang di sejumlah pasar tradisional Kota Semarang.
Praktik curang ini dinilai merugikan secara ekonomi sekaligus mengancam kepercayaan publik terhadap distribusi pangan.
Baca juga: Pemkab Jepara Saluran Bantuan Beras 1.855 Ton untuk 92,7 Ribu Keluarga Penerima Manfaat
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo menegaskan, keberadaan beras oplosan tak bisa dianggap sepele karena dampaknya bagi masyarakat.
Ia menegaskan, Komisi B akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendalami sejauh mana upaya pengawasan telah dilakukan, termasuk pada tingkat distributor dan gudang penyimpanan.
Ia meminta agar pengawasan tidak bersifat reaktif semata, melainkan harus proaktif dan menyeluruh.
"Tidak bisa hanya menunggu laporan. Kita harus turun langsung dan memastikan distribusi beras benar-benar bebas dari praktik curang,” katanya, Selasa (22/7/2025).
Joko melanjutkan, sebagai langkah pencegahan, pihaknya menghimbau masyarakat untuk lebih jeli dan teliti saat membeli beras, terutama beras dalam kemasan.
Ia mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan label, berat bersih, izin edar, serta kondisi fisik beras sebelum membeli.
Apabila masyarakat menemui hal mencurigakan, ia meminta masyarakat untuk segera melapor.
"Jika menemukan sesuatu mencurigakan, baik dari segi kualitas maupun kemasan—lebih baik segera laporkan ke pihak pasar atau dinas terkait,” imbaunya.
Lebih lanjut, ia menekankan kesadaran konsumen sangat penting untuk menekan peredaran produk oplosan di pasar.
Joko di sisi lain juga mengaresiasi Pemerintah Kota Semarang atas upaya yang dilakukan dalam mencegah peredaran beras oplosan.
Namun demikian, ia menegaskan hal itu tetap harus diimbangi dengan tindakan konkret dari dinas teknis di lapangan.
Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Salurkan 1.400 Ton Beras untuk 71 Ribu Warga Miskin
Ia mendorong Pemerintah Kota untuk memperluas edukasi publik terkait cara membedakan beras asli dan beras oplosan.
“Kami di dewan akan kawal hal ini agar tidak terjadi pembiaran. Ini bukan sekadar soal kualitas produk, tetapi juga soal keadilan bagi konsumen,” katanya. (idy)
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.