Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Disperindag Jateng: Tidak Ada Temuan Beras Premium Oplosan di Pasaran

Disperindag Jateng tidak temukan indikasi beras premium oplosan di Kudus, Grobogan, dan Semarang setelah lakukan uji sampel di pasar dan ritel.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
PENGECEKAN- Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Diseprindag Jateng, Devita Ayu Mirandati paparkan hasil pengecekan merek beras premium yang diduga oplosan, Selasa (22/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng merespon temuan Kementerian Pertanian mengenai beras premium oplosan.

Disperindag telah menguji merek- merek beras premium oplosan yang masuk dalam daftar Kementerian Pertanian.

Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Diseprindag Jateng, Devita Ayu Mirandati mengatakan Disperindag Jateng telah menindak lanjuti tentang dugaan peredaran beras premium oplosan Kabupaten Kudus, Grobogan, dan Semarang. 

Hasil pengujian sampel pada dua produk beras premium yang tertera dalam daftar Kementan yakni Sania dan Sentra Pulen, tidak terdapat bukti pengoplosan.

 "Itu ditemukan bahwa kadar beras patah  seharusnya maksimal 15 persen, masih di angka delapan sampai sepuluh persen. Jadi masih masuk kriteria premium," ujarnya, saat ditemui tribunjateng.com di kantornya, Selasa (22/7/2025).

Selain dua merek itu, kata dia, Disperindag Jateng juga  melakukan uji lab pada dua merek beras premium lainnya, yakni Fortune dan Sovia. 

"Mungkin dua hari lagi hasil uji labnya kami peroleh dari balai pengujian," tuturnya

Ia mengatakan hingga saat ini Disperindag di 35 Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah belum menemukan beras premium oplosan.

Pihaknya telah melakukan penyisiran produk-produk beras,tidak hanya mendatangi pasar tradisional, tetapi juga di swalayan, agen beras dan toko ritel.

"Kami membuka ruang pengaduan jika masyarakat mendapati adanya beras premium di pasaran. Kami akan langsung bergerak jika ada aduan," ujarnya.(rtp)

Baca juga: Teken MoU, Kejaksaan Jadi Pengacara Pemkot Tegal Atasi Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha 

Baca juga: Bukit Cinta Semarang Bakal Jadi Wisata Keluarga, Tambah Wahana Anak

Baca juga: Kampung Batik Giriloyo, Wisata Edukasi Batik Tulis Khas Imogiri Bantul

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved