Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pajak Motor Mati 2 Tahun, Julian Santai Dicegat Polisi saat Razia di Pantura Kendal

ore ini, satuan lalu lintas Polres Kendal bersama petugas Samsat, melanjutkan razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
PASANG SPION - Pemotor tengah memasang spion yang sebelumnya tidak terpasang dalam razia Operasi Patuh Candi di depan kantor Samsat Kendal, Selasa (22/7/2025). Selain tak memiliki kelengkapan kendaraan, sejumlah pemotor juga kedapatan menunggak pajak kendaraannya. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sore ini, satuan lalu lintas Polres Kendal bersama petugas Samsat, melanjutkan razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Selasa (22/7/2025).

Sekitar 100 pemotor yang melintasi Jalan Pantura Seokarno Hatta Kendal, diperiksa kelengkapan kendaraannya.

Ada yang lengkap, namun tak sedikit pula pemotor yang belum membayar pajak kendaraannya.

Warga Kaliwungu Kabupaten Kendal, Julian yang hendak menjenguk neneknya di daerah Kecamatan Cepiring bernasib apes. 

Ia terjaring razia Operasi Patuh Candi yang digelar di depan kantor Samsat Kendal.

Dari razia itu, Julian kedapatan menunggak pajak motornya selama 2 tahun. 

Ia sengaja belum membayar keterlambatan pajak karena keterbatasan ekonomi. 

Julian sadar, kesalahan yang ia perbuat akan ditindak tegas dalam razia kali ini. 

Tetapi, Julian tak menunjukkan gelagat ketakutan saat terjaring razia. 

Tanpa rasa grogi sedikitpun, pria yang bekerja di Kawasan Industri Semarang itu tetap santai mengikuti arahan petugas.

"Kalau takut kena razia sih enggak mas. Pasrah saja, ya saya juga sadar salah karena belum bayar pajak motor yang mati. Tapi SIM ada kok," katanya diselingi senyum tipis.

Julian sedikit menyesal, telah melewatkan kesempatan program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Samsat Kendal. 

Tapi, rasa penyesalan itu kini berganti menjadi kesadaran patuh dalam berkendara.

"Dulu sudah tahu kalau ada pemutihan, tapi karena keterbatasan ekonomi ya akhirnya enggak ikut program itu," sambungnya.

Dalam razia kali ini, Julian harus menebus pajak kendaraannya yang mati selama 2 tahun dengan nominal Rp 312 ribu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved