Berita Kajen
Pekalongan Uji Coba Sekolah 5 Hari: Bupati Fadia Harap Siswa Tak Stres, Guru Lebih "Enjoy"
Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah, melakukan uji coba penerapan sistem sekolah lima hari di seluruh sekolah negeri.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah, melakukan uji coba penerapan sistem sekolah lima hari di seluruh sekolah negeri.
Kebijakan ini bertujuan, untuk menciptakan keseimbangan antara waktu belajar dan waktu anak-anak untuk beristirahat, serta berkumpul bersama keluarga.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Akan Terapkan 5 Hari Sekolah
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan bahwa anak-anak tidak boleh terus-menerus dipenuhi aktivitas belajar, hingga kehilangan masa bermain mereka.
"Menurut saya, anak-anak ini juga harus punya waktu bersama keluarga. Harus ada waktu untuk menjadi anak-anak kecil, bermain dengan teman-temannya."
"Kalau setiap hari dipaksa sekolah sampai sore, lalu Sabtu masih sekolah lagi, dan Minggu ada kegiatan lain, kapan mereka punya waktu sebagai anak-anak?," ungkap Fadia kepada Tribunjateng.com, Selasa (22/7/2025).
Ia berharap, dengan penerapan lima hari sekolah, siswa bisa lebih bahagia dan tidak merasa stres.
Selain itu, para guru pun memiliki waktu luang untuk beristirahat, sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan lebih menyenangkan.
"Kita ingin guru juga enjoy. Jangan sampai mengajar terasa seperti kewajiban yang berat, tapi bisa dijalani dengan semangat dan rasa senang," lanjutnya.
Fadia menegaskan bahwa kebijakan ini tetap mengikuti aturan pemerintah pusat, yakni 40 jam belajar per minggu.
Dengan pengaturan waktu yang tepat, anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang optimal tanpa harus merasa terbebani.
"Kita ingin, anak-anak di Kabupaten Pekalongan ini sekolah, tapi juga tidak stres," katanya.
Uji coba ini hanya berlaku di sekolah negeri, karena menurut Fadia, banyak sekolah swasta di Kabupaten Pekalongan yang justru sudah lebih dulu menerapkan sistem lima hari sekolah.
"Saya pikir kita yang justru ketinggalan. Sekolah swasta sudah banyak yang lima hari, kita baru mencoba sekarang," pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, menjelaskan, rencana pemberlakuan lima hari sekolah hanya akan diterapkan untuk jenjang SD dan SMP negeri yang berada di bawah kewenangan langsung Dinas Pendidikan.
"Penerapan sistem lima hari sekolah bagi satuan pendidikan di bawah kewenangannya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid.
Kemudian, kebijakan ini bukanlah bentuk full day school yang memberatkan siswa, melainkan hanya penyesuaian hari belajar yang tetap memperhatikan waktu anak untuk kegiatan keagamaan seperti TPQ dan madrasah diniyah (madin).
Lalu, perbedaan waktu antara sekolah lima hari dan enam hari tidak terlalu signifikan.
"Untuk SD, ketika 6 hari sekolah siswa pulang sekitar pukul 12.30 WIB, lalu untuk 5 hari sekolah siswa SD pulang pukul 13.30 WIB."
"Sedangkan SMP, untuk 6 hari sekolah pulang pukul 13.30 WIB. Apabila 5 hari sekolah sekitar pukul 14.30. Dengan jadwal seperti itu, masih ada cukup waktu bagi siswa untuk mengikuti pendidikan keagamaan nonformal seperti TPQ atau madrasah diniyah," ucapnya.
Menurutnya, selama jam sekolah berlangsung, seluruh tugas dari guru diusahakan dapat diselesaikan di sekolah sehingga siswa bisa lebih fokus saat di rumah, termasuk untuk kegiatan ibadah atau pendidikan tambahan.
"Bahkan saat istirahat siang, siswa memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan ibadah salat dhuhur dan makan siang dengan tenang. Tidak ada aktivitas yang terganggu," ujarnya.
Ia menambahkan, jika usulan ini disetujui oleh Bupati Pekalongan, kebijakan lima hari sekolah akan diberlakukan terbatas, yakni hanya untuk sekolah negeri jenjang SD, dan SMP di bawah naungan Dindikbud Kabupaten Pekalongan.
"Kalau disetujui, kami akan uji coba terlebih dahulu selama enam bulan mulai 1 Agustus 2025, dan akan dievaluasi secara berkala," imbuhnya.
Menurut Kholid, langkah ini diambil agar kebijakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pendidikan karakter maupun pendidikan keagamaan siswa.
Sementara itu, Nurul orang tua dari M.Fa'iz Fahraza warga Kecamatan Paninggaran mengatakan, sangat setuju adanya kebijakan 5 hari sekolah yang akan diterapkan di Kabupaten Pekalongan.
"Saya kan rumahnya di daerah pegunungan, adanya 5 hari sekolah yang akan diterapkan bulan Agustus sangat setuju dan mendukung sekali."
"Saat ini anak saya kelas VII SMP negeri 1 Paninggaran. Lima hari sekolah bisa mengurangi bermain hp juga jadinya, dan semoga diimbangi dengan kualitas KBM yang lebih baik juga," kata Nurul.
Kemudian, saat ditanya apakah mengganggu jam belajar non formal apabila diterapkan lima hari sekolah? Ia menjelaskan, bahwa 5 hari sekolah itu bukan full day hanya pulangnya agak siang.
"Saya kan tanya guru-guru ditempat anak sekolah terkait itu, bahwa lima hari sekolah itu bukan full day hanya pulangnya sampai pukul 14.30 WIB dari sebelumnya pukul 13.30 WIB, kalau full day sampai sore sekitar jam 16.00 WIB."
"Anak saya juga belajar mengajinya juga malam bukan sore, jadi tidak menggangu belajar non formal," ucapnya.
Kunto guru SMP 1 Siwalan juga mendukung, adanya penerapan lima hari sekolah di Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya, ini sangat membantu para guru-guru yang berada di pegunungan seperti Petungkriyono, Kandangserang, Paninggaran.
"Teman-teman yang mengajar di pegunungan rumahnya jauh-jauh, ada teman yang kerja nya di Petungkriyono, tinggal nya Kota Pekalongan. Jika lima hari sekolah, bisa ngirit bensin dalam perjalanan," ujarnya.
Selain itu, adanya lima hari sekolah waktu bersama keluarga juga banyak.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH. Muslikh Khudlori, menegaskan bahwa sikap PCNU sejalan dengan keputusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Pada prinsipnya, kami sudah menolak dengan jelas. Apa pun alasannya, PCNU garis lurus mengikuti provinsi dan PBNU," ujar KH Muslikh.
Muslikh menceritakan, bahwa perjuangan di ranah politik sepenuhnya dipercayakan kepada PKB.
"Masalah perjuangan dalam tataran politik, kami serahkan pada PKB. Kami menunggu, hasil komunikasi politik yang dilakukan PKB terkait kebijakan di Kabupaten Pekalongan," jelasnya.
Muslikh juga menegaskan, bahwa NU akan terus menjalankan perannya secara kultural, sedangkan jalur politik dipercayakan kepada PKB.
Menurutnya, kerja sama antara kekuatan sosial-kultural dan kekuatan politik menjadi penting dalam menjaga kepentingan umat.
"NU di jalur kultural, PKB di jalur politik. Ini bentuk sinergi dalam memperjuangkan aspirasi warga NU," pungkasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Pekalongan Asip Kholbihi menyatakan, sikap tegas menolak uji coba penerapan sekolah lima hari.
Kebijakan tersebut, dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan keagamaan nonformal seperti madrasah diniyah (madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Pekalongan yang religius.
"Ini bukan sikap sepihak. Kami sudah berdiskusi dengan pengurus wilayah NU, PBNU, serta seluruh lembaga di bawah naungan NU seperti Muslimat, Fatayat, IPNU, Ansor, ISNU, dan lainnya."
"Semuanya sepakat, bahwa sekolah lima hari akan membawa dampak negatif bagi pendidikan agama masyarakat," ujar Asip.
Menurutnya, sistem pendidikan enam hari yang selama ini berlaku di Kabupaten Pekalongan telah menyatu dengan kultur dan kebutuhan masyarakat yang agamis.
Penerapan lima hari sekolah akan menyita waktu siswa dan berdampak langsung terhadap aktivitas belajar-mengajar di madin, TPQ, dan lembaga sejenis yang biasa berlangsung di sore hari.
"PKB sebagai partai politik yang lahir dari rahim NU, tentu berpihak pada kemaslahatan umat."
"Kami melihat, lebih banyak mudarat dibanding manfaat jika sistem lima hari sekolah dipaksakan di daerah ini," tegasnya.
Asip juga menambahkan, bahwa PKB akan menyalurkan aspirasi penolakan ini melalui jalur politik yang dimiliki, termasuk melalui Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ketua Fraksi PKB, Ketua Komisi D, dan seluruh komponen partai yang ada di legislatif.
"Kebijakan pemimpin seharusnya lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Insyaallah, PKB akan terus memperjuangkan agar pendidikan agama tetap terlindungi dan tidak tergerus oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan karakter daerah," lanjutnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, akan mengkaji secara menyeluruh wacana penerapan kebijakan lima hari sekolah. Kajian ini dilakukan sebagai respons, atas munculnya pro dan kontra di masyarakat terkait wacana tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa mendengarkan masukan dari tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan para ahli pendidikan.
"Kami akan mempelajari secara komprehensif dan mengundang tokoh masyarakat, para alim ulama, serta organisasi keagamaan untuk memberikan pandangan, saran, dan masukan."
"Semua pihak tentu memiliki niat baik, dan kami ingin mencari titik temu yang sesuai dengan kondisi di Kabupaten Pekalongan," ujar Munir
Abdul Munir juga menegaskan, bahwa DPRD membuka ruang dialog, baik dalam forum resmi maupun melalui pertemuan informal yang digagas oleh fraksi atau partai politik.
Pendapat dari berbagai kalangan, akan dijadikan dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan.
"Kami tidak menutup diri. Ada fraksi yang akan mengadakan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, ada pula yang melakukan sosialisasi."
"Masukan dari Muhammadiyah, LP Ma’arif, pengamat pendidikan, rektor, hingga organisasi kepemudaan akan menjadi bagian penting dari kajian kami," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, dan tidak menyimpulkan terlalu dini sebelum kajian selesai dilakukan.
"Kami ingin keputusan ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. Prinsip kami adalah, mencerdaskan kehidupan masyarakat, serta mewujudkan Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera," tutur Abdul Munir.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menekankan pentingnya proses sosialisasi dalam setiap kebijakan baru.
Ia menilai, bahwa komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sangat krusial agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Baca juga: Bupati Pati Pastikan Kebijakan 5 Hari Sekolah Tak Ganggu Aktivitas Anak di TPQ dan Madin
"Kebijakan lima hari sekolah harus disosialisasikan secara luas. Jika ada keberatan dari masyarakat, maka perlu didengar dan dipertimbangkan."
"Revisi pun bisa saja dilakukan bila diperlukan. Intinya, semua harus dilibatkan," jelasnya.
Sumar menambahkan, dengan pendekatan yang inklusif ini pihaknya berharap keputusan akhir mengenai kebijakan lima hari sekolah dapat mengakomodasi seluruh kepentingan, dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pekalongan. (Dro)
Bupati Pekalongan Fadia Dorong Semangat 'Tumandang Bareng' untuk Kemajuan Daerah |
![]() |
---|
Pekan Raya Kajen 2025 Ditarget Rp 8,1 Miliar |
![]() |
---|
Warga Naik Odong-odong Ditindak Polisi, Istri Anggota DPRD Kab Pekalongan Malah Dikawal Polantas |
![]() |
---|
Kerukunan Jadi Pesan Utama di Doa Bersama Hari Jadi ke-403 Pekalongan |
![]() |
---|
Ribuan Pelari Meriahkan Pekalongan Half Marathon 2025, Warnai Hari Jadi ke-403 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.