Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Bupati Pekalongan Fadia Desak Debitur Bermasalah Segera Lunasi Tanggung Jawab

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mendesak para debitur bermasalah di BPR-BKK Kabupaten Pekalongan

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
KREDIT MACET - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mendesak para debitur bermasalah di BPR-BKK Kabupaten Pekalongan untuk segera melunasi kewajiban mereka. Dorongan ini disampaikan menyusul, mencuatnya kredit macet yang diduga melibatkan mantan anggota DPRD, maupun anggota DPRD aktif. Saat ini BPR-BKK menghadapi persoalan serius berupa kredit macet yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 150 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mendesak para debitur bermasalah di BPR-BKK Kabupaten Pekalongan untuk segera melunasi kewajiban mereka.


Dorongan ini disampaikan menyusul, mencuatnya kredit macet yang diduga melibatkan mantan anggota DPRD, maupun anggota DPRD aktif.

Fadia menegaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail siapa saja pihak yang memiliki tunggakan.


Namun, ia menekankan bahwa setiap debitur, tanpa memandang status atau jabatan, harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban sesuai aturan.


"Saya tidak tahu siapa yang utang, saya tidak pernah tahu namanya siapa. Tapi saya minta, semuanya bisa melakukan tanggung jawabnya dengan segera," ujarnya, Selasa (18/11/2025).


Sebagai salah satu pemilik saham di BPR-BKK Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Daerah memiliki kepentingan menjaga kesehatan keuangan lembaga tersebut.

Baca juga: Terpisah Saat Longsor Banjarnegara, Eti Lega Akhirnya Bertemu Kembali dengan Suami dan Anaknya


Karena itu, Fadia mendorong pihak bank untuk proaktif melakukan komunikasi dengan debitur bermasalah.


"Saya minta direktur BPR-BKK cepat berkomunikasi dengan yang utang, agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik. Harapannya, tidak ada lagi kredit macet di BKK," tegasnya.


Fadia berharap, persoalan ini dapat ditangani secara tuntas, sehingga stabilitas keuangan BPR-BKK tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung optimal tanpa terkendala persoalan kredit bermasalah.


Diberitakan sebelumnya, Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Kabupaten Pekalongan tengah menghadapi persoalan serius berupa kredit macet yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 150 miliar.


Kondisi ini memicu kepanikan, sejumlah nasabah yang kemudian melakukan penarikan dana secara besar-besaran.

Bahkan, tarikan simpanan nasabah ini juga cukup besar yakni mencapai miliaran rupiah.


Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar mengimbau kepada seluruh nasabah agar tetap tenang dan tidak panik.


Ditegaskan, BPR BKK Kabupaten Pekalongan merupakan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, sehingga negara tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan ini. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved