Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Komisaris Utama BPR BKK Pekalongan Panggil Direktur untuk Bahas Kredit Macet Rp150 Miliar

Lonjakan kredit macet hingga Rp 150 miliar di BPR BKK Kabupaten Pekalongan mendorong Komisaris Utama, Iwanuddin Iskandar, mengambil langkah cepat.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
KANTOR BPR-BKK - Suasana kantor BPR BKK Kabupaten Pekalongan. Saat ini, kredit macet membelit BPR-BKK Kabupaten Pekalongan kini mencapai Rp150 miliar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan tetap bergerak cepat menangani persoalan ini dan menjamin simpanan para nasabah aman sesuai regulasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Lonjakan kredit macet hingga Rp 150 miliar di BPR BKK Kabupaten Pekalongan mendorong Komisaris Utama, Iwanuddin Iskandar, mengambil langkah cepat.

Ia memanggil, direktur beserta jajaran pengurus untuk membahas penanganan serius sekaligus memperkuat instruksi penagihan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Baca juga: Kredit Macet Fintech Lending Kalangan Muda Naik 763 Persen

Komisaris Utama BPR BKK Kabupaten Pekalongan, Iwanuddin Iskandar, memanggil direktur dan jajaran pengurus untuk merumuskan langkah tegas penyelamatan aset negara.

Menurut Iwanuddin, penyelesaian kredit macet tidak dapat lagi dilakukan secara biasa. Karena, dana yang tertahan merupakan aset negara, penagihan intensif menjadi kewajiban.

Untuk itu, pihaknya menekankan penggunaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai pendamping dalam proses penagihan.

"Ini aset negara. Saya sudah meminta agar penagihan dilakukan secara intensif, terutama dengan memanfaatkan JPN."

"Kami sudah MoU dengan JPN, dan mereka siap membantu karena penyertaan modalnya berasal dari negara," tegasnya, saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan, penggunaan JPN bukan langkah yang asing, mengingat banyak bank milik negara juga mengandalkan dukungan hukum tersebut untuk memperkuat efektivitas penagihan kredit bermasalah.

"Bank-bank negara memang memakai JPN. Ini langkah yang sudah umum, dan terbukti memperkuat proses penagihan," katanya.

Terkait koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemkab Pekalongan, Iwanuddin memastikan komunikasi tetap berlangsung. 

Pemanggilan direktur dan pengurus BPR BKK yang dilakukannya juga menjadi bagian dari upaya konsolidasi penanganan.

"Koordinasi dengan provinsi tetap jalan. Hari ini saja, saya undang direktur dan pengurus untuk menyikapi hal ini," ujarnya.

Iwanuddin menambahkan, bahwa percepatan penanganan kredit macet sangat penting menjelang konsolidasi seluruh BPR BKK se-Jawa Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.

Pada saat itu, seluruh BPR BKK akan dilebur menjadi satu entitas seperti struktur Bank Jateng atau PT BKK Jawa Tengah.

"Nanti setelah regrouping 2027, manajemen baru pasti langsung menggunakan JPN. Karena itu, sejak sekarang kami sudah main kencang untuk memastikan kondisi bank sehat sebelum konsolidasi," jelasnya.

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Tegaskan Pemda Tidak Terlibat dalam Urusan Kredit Macet BKK

Sebagai pemegang saham mayoritas, ia menegaskan, sejumlah target telah diberikan kepada jajaran direksi, pejabat, hingga staf, dan semuanya harus dijalankan tanpa pengecualian.

"Target-target sudah dipasang, dan semuanya wajib dilaksanakan. Kami pastikan, akan mengawal perusahaan ini sebaik mungkin," tutupnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved